Amerika Serikat di bawah pemerintahan Donald Trump kembali melancarkan serangan mematikan ke sebuah kapal di Laut Karibia pada 25 Maret lalu. Ini adalah serangan ke-47 dalam kampanye yang dinamakan "Operasi Southern Spear," yang menyasar kapal-kapal yang diduga kuat terlibat penyelundupan narkoba. Serangan terbaru ini menewaskan empat orang, menambah daftar panjang korban jiwa kampanye tersebut menjadi sekitar 163 orang.
Komando Selatan AS (SOUTHCOM), yang bertanggung jawab atas operasi militer di Amerika Latin dan Karibia, membela tindakan ini. Mereka mengklaim aksi tersebut sebagai bagian dari upaya "menerapkan friksi sistemik total pada kartel" dan menargetkan "organisasi teroris yang ditunjuk." SOUTHCOM melalui media sosial mengumumkan bahwa pada 25 Maret, di bawah arahan komandannya, Jenderal Francis L. Donovan, Gugus Tugas Southern Spear melakukan serangan kinetik mematikan terhadap sebuah kapal yang dioperasikan oleh organisasi teroris. Intelijen disebut telah mengkonfirmasi kapal tersebut melintasi rute perdagangan narkoba yang dikenal di Karibia dan terlibat dalam operasi penyelundupan. Namun, tidak ada detail lebih lanjut yang diberikan untuk mengidentifikasi organisasi teroris mana yang terlibat atau siapa saja yang berada di dalam kapal tersebut.
Pemerintahan Trump berulang kali menegaskan bahwa taktik mematikan semacam ini sangat diperlukan untuk menghentikan aliran narkoba ke AS. Kendati demikian, kampanye ini justru memicu gelombang kritik pedas dari ahli hukum dan pejabat hak asasi manusia. Mereka menilai serangan-serangan ini sebagai "pembunuhan di luar hukum" dan agresi ilegal, lantaran perdagangan narkoba sejatinya adalah tindak kejahatan, bukan tindakan perang yang membenarkan intervensi militer mematikan.
Sorotan tajam juga diarahkan pada beberapa praktik yang diduga melanggar hukum perang dan domestik. Salah satunya adalah insiden "double-tap" pada serangan awal 2 September. Saat itu, dua penyintas yang berpegangan pada puing kapal tewas dalam serangan susulan. Para kritikus menyebut tindakan ini tidak manusiawi dan bahkan melanggar manual Departemen Pertahanan AS sendiri, yang menyatakan tidak manusiawi menyerang korban kapal karam yang sudah tidak berdaya. Ada pula dugaan dari laporan The New York Times, bahwa pemerintahan Trump mungkin telah melakukan tindakan perfidy—kejahatan perang lainnya—dengan mencoba menyamarkan pesawat militer sebagai pesawat sipil selama serangan awal. Sampai saat ini, pemerintah AS belum mengidentifikasi secara publik para korban yang tewas dalam kampanye ini, dan juga belum merilis bukti-bukti pendukung klaim mereka, menimbulkan kekhawatiran serius tentang transparansi dan akuntabilitas.