Janji kampanye untuk menjauh dari konflik luar negeri bak ditelan bumi. Presiden AS Donald Trump, yang kembali menjabat pada Januari 2025, justru tancap gas melancarkan serangkaian operasi militer agresif, mengguncang stabilitas global dengan serangan ke Iran dan Venezuela. Tindakan ini memicu kekhawatiran meluasnya perang yang bisa menyeret banyak negara ke jurang kehancuran.
Puncak agresi Trump terlihat jelas di Timur Tengah. Serangan gabungan AS-Israel terhadap Iran, yang dimulai Sabtu pagi waktu setempat, bukan sekadar gertakan. Operasi ini menewaskan sedikitnya 201 orang, berdasarkan data Bulan Sabit Merah Iran, dan bertujuan mengganti rezim di Teheran. Ini adalah eskalasi paling brutal setelah serangan sebelumnya pada Juni 2025 yang menargetkan fasilitas nuklir Iran di Fordow, Natanz, dan Isfahan, menewaskan lebih dari 600 warga Iran dalam perang 12 hari yang dilancarkan Israel. Ironisnya, kedua serangan besar ini terjadi saat Iran sedang dalam negosiasi diplomatik dengan AS, dan secara tegas dikategorikan sebagai pelanggaran hukum internasional.
Tak hanya di Asia Barat, ‘tangan besi’ Trump juga menyentuh Amerika Latin. Pada Januari 2026, Washington melancarkan serangan udara ke ibu kota Venezuela, Caracas, dan menculik Presiden Nicolas Maduro yang telah lama menjadi target kritik AS. Serangan ini merenggut 83 nyawa, termasuk personel keamanan Venezuela dan Kuba, serta warga sipil. Sebuah langkah yang menuai kecaman keras dari berbagai pihak.
Sejak September 2025, AS juga telah melakukan setidaknya 45 serangan terhadap kapal-kapal yang dicurigai sebagai pengangkut narkoba di Amerika Latin dan Karibia, menewaskan sedikitnya 151 orang menurut kelompok pemantau Airwars. Trump dan sekutunya mengklaim langkah ini untuk memerangi peredaran narkotika, bahkan menyamakan perdagangan narkoba dengan serangan bersenjata terhadap AS. Mereka juga menetapkan beberapa kelompok kriminal sebagai organisasi teroris asing. Namun, pejabat PBB dan pakar hukum internasional menolak argumen tersebut. Mereka menegaskan bahwa serangan ini merupakan kampanye pembunuhan di luar hukum yang ilegal, menghapus batas antara aktivitas kriminal dan konflik bersenjata.
Operasi militer AS juga ditingkatkan di Afrika, dengan perluasan kerja sama yang terus berlangsung. Sikap agresif pemerintahan Trump ini, yang bertolak belakang dengan janji awalnya, tidak hanya mengancam nyawa ribuan warga sipil dan memicu ketidakstabilan regional yang parah, tetapi juga secara terang-terangan mengabaikan prinsip-prinsip hukum internasional. Langkah-langkah ini berpotensi menyeret dunia ke dalam konflik yang lebih luas dan berkepanjangan, dengan konsekuensi kemanusiaan dan geopolitik yang tak terbayangkan.