Jakarta - Mahkamah Agung Spanyol resmi mencabut surat perintah penangkapan terhadap mantan Presiden Catalonia, Carles Puigdemont. Keputusan ini menjadi angin segar bagi Puigdemont yang sudah hampir satu dekade hidup dalam pengasingan politik di Belgia.
Pencabutan ini juga berlaku untuk dua mantan menterinya, Lluís Puig dan Toni Comín. Keputusan tersebut sekaligus mengakhiri drama panjang sengketa hukum antara pemerintah Spanyol dan para pemimpin separatis Catalonia terkait referendum kemerdekaan tahun 2017 silam.
Meski begitu, situasi politik Catalonia kini sudah jauh berbeda. Isu kemerdekaan yang dulu membara kini perlahan meredup dan menjadi isu marginal. Pemerintah Spanyol sebelumnya sempat mengeluarkan amnesti kontroversial, namun Mahkamah Agung sempat menghalangi langkah itu sebelum akhirnya Mahkamah Konstitusi memutuskan sebaliknya.
Analisis Dampak: Kembalinya Puigdemont ke Spanyol berpotensi memanaskan kembali tensi politik di Catalonia, meski skalanya diperkirakan tidak akan sebesar dulu. Bagi masyarakat umum, keputusan ini menegaskan dominasi hukum konstitusi Spanyol atas upaya separatisme, namun juga menunjukkan kompromi politik yang diambil pemerintah sosialis demi stabilitas nasional. Media internasional menilai ini sebagai kemenangan diplomatik bagi Puigdemont, namun tantangan terbesarnya adalah membangkitkan kembali semangat pendukungnya yang mulai pudar.