AS SANKSI MAHKAMAH PIDANA INTERNASIONAL, DUNIA BERGEJOLAK - Berita Dunia
← Kembali

AS SANKSI MAHKAMAH PIDANA INTERNASIONAL, DUNIA BERGEJOLAK

Foto Berita

Jakarta - Amerika Serikat kembali mengejutkan dunia internasional dengan menjatuhkan sanksi langsung terhadap Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Langkah ini diambil hanya beberapa jam setelah hakim senior asal Afrika Selatan, Navanethem 'Navi' Pillay, dianugerahi Nobel Perdamaian. Komite Nobel menilai penghargaan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap lembaga hukum yang sedang 'diserang'.

Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, secara tegas mengumumkan larangan transaksi dengan ICC. Ia menyebut pengadilan ini sebagai 'pengadilan nakal' dan 'palsu', serta bersumpah akan melumpuhkan operasional mereka. Pemerintahan Trump beralasan bahwa ICC telah melampaui kewenangannya dengan menyelidiki warga negara non-anggota, termasuk penyelidikan terhadap tentara AS di Afghanistan dan surat perintah penangkapan untuk pejabat Israel terkait konflik Gaza.

Eskalasi konflik ini memunculkan kekhawatiran global. Ketua Komite Nobel, Jorgen Watne Frydnes, memperingatkan bahwa sistem hukum internasional saat ini berada di bawah 'tekanan luar biasa'. Ia menegaskan bahwa perdamaian sejati membutuhkan keadilan, bukan kekebalan hukum bagi pihak yang berkuasa.

Analisis Dampak: Sanksi ini tidak hanya berdampak pada anggaran ICC, tetapi juga mengancam independensi lembaga peradilan global. Bagi masyarakat luas, melemahnya ICC berarti berkurangnya harapan akan akuntabilitas bagi pelaku kejahatan perang. Jika negara adidaya dapat mengintervensi pengadilan, preseden ini bisa memicu ketidakstabilan geopolitik dan melemahkan supremasi hukum di kancah internasional.


Bagikan berita ini:

WhatsApp Facebook