Presiden AS Donald Trump kembali membuat gebrakan di sektor teknologi dengan membentuk gugus tugas baru bernama 'Super Intelligence Force'. Tim ini bertugas memastikan Amerika Serikat tetap memimpin dalam pengembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) sekaligus mengoordinasikan komunikasi pemerintah dengan publik dan industri.
Menariknya, pembentukan tim ini sejalan dengan kebijakan Trump yang secara resmi mengubah istilah 'Artificial Intelligence' (AI) menjadi 'Super Intelligence' (SI) melalui perintah eksekutif yang diteken pada 29 September lalu. Trump beralasan, kata 'artificial' atau buatan terdengar 'palsu', sehingga ia lebih memilih istilah yang terdengar lebih superior.
Gugus tugas ini akan dipimpin oleh Direktur Intelijen Nasional, Jay Clayton. Selain Clayton, beberapa nama besar yang duduk di kursi kepemimpinan meliputi Ketua FTC Andrew Ferguson, Emil Michael dari Kementerian Pertahanan, dan Scott Kupor dari OPM. Mereka akan melapor langsung kepada Presiden dan Kepala Staf Gedung Putih, Susie Wiles.
Langkah ini diambil Trump di tengah meningkatnya desakan dari para raksasa teknologi, seperti OpenAI dan Anthropic, yang meminta regulasi AI diperketat. Namun, Trump cenderung membiarkan perusahaan teknologi mengatur diri mereka sendiri. Sebelumnya, ia juga sempat mengumpulkan bos-bos teknologi untuk menandatangani pakta 'morally binding' terkait keamanan AI.
Analisis Dampak: Perubahan nomenklatur dari AI menjadi 'Super Intelligence' bukan sekadar ganti nama, melainkan sinyal bahwa AS ingin mendominasi narasi teknologi ini sebagai kekuatan (power) rather than sekadar kecerdasan buatan. Bagi masyarakat global, langkah ini bisa memicu perlombaan regulasi antarnegara. Di satu sisi, koordinasi pemerintah-industri bisa mempercepat inovasi; namun di sisi lain, absennya regulasi ketat yang kaku (seperti yang diinginkan Sam Altman dari OpenAI) menimbulkan kekhawatiran akan risiko penyalahgunaan teknologi jika tidak diawasi dengan benar.