JAKARTA - Maskapai penerbangan internasional mulai diterpa kebingungan menyusul kebijakan kontroversial Israel yang membatasi awak pesawat berdasarkan kewarganegaraan. Air France menjadi salah satu maskapai yang dikonfirmasi mematuhi aturan baru tersebut, meskipun kebijakan ini dinilai berpotensi memicu gugatan diskriminasi.
Aturan yang mulai berlaku awal Oktober ini melarang pilot dan kru kabin yang memegang paspor dari 31 negara mayoritas Muslimātermasuk Algeria, Iran, Pakistan, hingga Arab Saudiāuntuk mengoperasikan penerbangan ke atau melintasi wilayah udara Israel. Kebijakan ini muncul sebagai respons atas insiden dugaan upaya pembajakan oleh kopilot asal Oman terhadap pesawat Flydubai pada 30 September lalu.
Pihak Air France beralasan bahwa mereka wajib mematuhi regulasi negara tujuan demi keselamatan dan kepatuhan hukum. Namun, langkah ini menuai kritik karena dianggap bertentangan dengan hukum anti-diskriminasi di negara asal maskapai. Selain Air France, maskapai Smartwings dari Ceko juga menyatakan akan mematuhi arahan tersebut, sementara United Airlines memilih bungkam.
Analisis Dampak: Kebijakan ini tidak hanya berdampak pada operasional maskapai, tetapi juga berpotensi memperkeruh hubungan diplomatik dan memicu protes dari komunitas internasional. Bagi penumpang, aturan ini bisa menyebabkan perubahan jadwal mendadak atau pembatalan penerbangan jika awak pesawat yang bertugas terdampak larangan tersebut.