AS SANKSI PEJABAT TIONGKOK DI FIJI KARENA SUAP - Berita Dunia
← Kembali

AS SANKSI PEJABAT TIONGKOK DI FIJI KARENA SUAP

Foto Berita

Jakarta - Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) resmi menjatuhkan sanksi kepada Zhao Fugang, seorang direktur Overseas Chinese Service Center yang berbasis di Fiji. Zhao dituduh menyalahgunakan jabatannya dengan menyuap warga Fiji untuk memajukan kepentingan pemerintah, bisnis, dan jaringan kriminal Tiongkok di kawasan Pasifik.

Dalam pernyataan resminya, Kementerian Luar Negeri AS menyebut tindakan Zhao sebagai bentuk korupsi signifikan yang merugikan kepentingan strategis AS di Fiji. Akibatnya, Zhao beserta anggota keluarga intinya kini dilarang masuk ke wilayah Amerika Serikat.

Kedutaan Besar AS di Suva, ibu kota Fiji, menegaskan bahwa praktik ini membuka celah bagi masuknya pengaruh asing yang jahat ke negara kepulauan Pasifik tersebut. Mereka juga menyoroti tren kriminalitas lintas negara di Pasifik yang memiliki keterkaitan erat dengan aktor-aktor dari Tiongkok.

Pihak Beijing selama ini mengklaim bahwa Overseas Chinese Service Center adalah lembaga resmi yang membantu urusan administratif warga negaranya di luar negeri, seperti perpanjangan SIM. Namun, berbagai kelompok hak asasi manusia mencurigai lembaga ini sebagai kedok untuk menargetkan dissiden dan mendorong agenda politik Beijing.

Langkah terbaru ini melanjutkan kebijakan keras pemerintahan Trump terhadap ekspansi pengaruh Tiongkok di Pasifik. Sebelumnya pada Februari lalu, AS juga telah menjatuhkan sanksi kepada dua pemimpin negara kepulauan Pasifik, termasuk Presiden Senat Palau, Hokkons Baules, dan mantan Wali Kota Marshall Islands, Anderson Jibas, atas tuduhan korupsi serupa.


Bagikan berita ini:

WhatsApp Facebook