Pemerintah Australia baru saja mengambil langkah tegas untuk melindungi warganya dari dampak negatif media sosial. Dalam rancangan undang-undang yang baru diajukan ke parlemen, mereka mewajibkan platform besar seperti Instagram dan TikTok untuk memberikan tombol 'matikan' bagi konten rekomendasi algoritma. Jika disetujui, pengguna hanya akan melihat unggahan dari akun yang mereka ikuti saja, tanpa campur tangan konten 'sampah' yang sering muncul tiba-tiba.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya kasus gangguan kesehatan mental, terutama di kalangan remaja. Kisah pilu datang dari Varsha Yajman (24), yang tumbuh besar dengan gangguan makan (anorexia) karena terus disuguhi konten diet ekstrem dan kompetisi berat badan di beranda media sosialnya. Meski sudah sembuh, ia mengaku masih terus dihantui konten penurunan berat badan meski telah mengaktifkan fitur keamanan maksimal. Hal serupa dialami Flynn Martin, yang sempat terjerumus dalam pusaran konten 'manosphere' dan misoginis yang merusak pola pikirnya saat remaja.
RUU ini juga membebankan 'kewajiban perawatan' (duty of care) kepada perusahaan teknologi, memaksa mereka bertanggung jawab atas keamanan pengguna. Namun, rencana ini menuai pro dan kontra. Kritikus menilai pemerintah Australia terlalu ambisius melawan raksasa teknologi, sementara pihak lain, termasuk pemerintahan Trump, menuduh kebijakan ini sebagai pelanggaran kebebasan berbicara. Terlepas dari itu, langkah Australia ini menjadi sinyal keras bahwa algoritma media sosial yang tak terkendali kini dianggap sebagai ancaman serius bagi kesehatan publik.