Oslo, Norwegia — Hakim senior asal Afrika Selatan, Navanethem 'Navi' Pillay, dinobatkan sebagai penerima Nobel Perdamaian 2026. Pengumuman ini disampaikan Komite Nobel Norwegia pada Jumat, menjadikannya warga Afrika Selatan kelima yang meraih penghargaan bergengsi tersebut.
Komite Nobel memuji Pillay atas dedikasinya selama puluhan tahun dalam menuntut kejahatan genosida dan kejahatan perang. Mereka menilai kerja kerasnya mencerminkan 'ketelitian yudisial, integritas pribadi, dan keberanian yang luar biasa'.
Perjalanan karier perempuan berusia 85 tahun ini terbilang luar biasa. Lahir di Durban pada 1940 di tengah politik apartheid, ia menempuh pendidikan hukum dan menjadi perempuan pertama di provinsi Natal yang mendirikan firma hukum sendiri. Sejak muda, Pillay aktif membela para aktivis anti-apartheid, termasuk membantu mendapatkan hak dasar bagi tahanan politik di Pulau Robben—tempat Nelson Mandela dipenjara.
Pillay juga mencatat sejarah sebagai perempuan kulit berwarna pertama yang duduk di Mahkamah Agung Afrika Selatan. Ia kemudian memimpin Pengadilan Kriminal Internasional untuk Rwanda (ICTR) yang mengadili pelaku kejahatan kemanusiaan dalam genosida 1994.
Dari 2008 hingga 2014, ia menjabat sebagai Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB. Terbaru, Pillay memimpin komisi penyelidikan PBB yang menyimpulkan Israel bertanggung jawab atas genosida di Gaza. Saat ini, ia juga bertugas sebagai hakim di Mahkamah Internasional (ICJ) untuk kasus genosida Myanmar terhadap etnis Rohingya.
Dampak bagi Masyarakat: Penghargaan ini menegaskan pentingnya penegakan hukum internasional di tengah konflik global yang semakin kompleks. Bagi masyarakat dunia, sosok Pillay menjadi simbol bahwa keadilan tidak mengenal batas negara dan usia. Kiprahnya di ICJ dan PBB menunjukkan bahwa tekanan hukum internasional masih menjadi alat penting untuk menuntut pertanggungjawaban atas kekejaman perang.