Langkah tegas diambil oleh Hind Rajab Foundation (HRF). Organisasi yang berbasis di Brussels ini resmi melayangkan keluhan pidana di Inggris terhadap seorang tentara cadangan Israel, Lidor Dafna. Dafna dituduh terlibat dalam kejahatan perang saat bertugas di Batalyon Teknik Tempur ke-603.
Tuduhan ini berfokus pada aksi perusakan fasilitas produksi tepung pada Mei 2025. Aksi tersebut terjadi ketika blokade Israel memicu kelaparan masif di Gaza. Bukti yang digunakan HRF cukup unik: mereka mengumpulkan rekaman yang diunggah sendiri oleh Dafna di media sosial, yang memperlihatkan buldoser militer menghancurkan silo gandum di Gaza selatan.
Kasus ini menjadi ujian bagi sistem hukum internasional. Natacha Bracq, Kepala Litigasi HRF, menekankan urgensi penangkapan. Menurutnya, jika otoritas Inggris membiarkan Dafna lolos, ia berpotensi mengulangi kejahatan serupa. Langkah ini juga menjadi respons atas kegagalan mekanisme akuntabilitas internal Israel yang dianggap tidak serius oleh keluarga korban.
Bagi masyarakat global, kasus ini menandai pergeseran strategi: konten digital yang dipamerkan tentara di media sosial kini berbalik menjadi senjata bukti. Upaya ini membuktikan bahwa jejak digital bisa menjadi dasar hukum untuk menuntut pertanggungjawaban di negara ketiga, memberikan harapan baru bagi penegakan hak asasi manusia.