TERBONGKAR! PENGAMPUNAN TRUMP: BUAT LOYALIS DAN KAYA SAJA? - Berita Dunia
← Kembali

TERBONGKAR! PENGAMPUNAN TRUMP: BUAT LOYALIS DAN KAYA SAJA?

Foto Berita

Mantan Presiden AS Donald Trump menuai kritik tajam atas praktik pemberian grasi dan keringanan hukuman yang dinilai menyimpang. Selama menjabat di Gedung Putih, Trump memberikan lebih dari 1.840 tindakan pengampunan kepada beragam individu, memicu dugaan adanya motif transaksional dan mengesampingkan mereka yang paling rentan.

Daftar penerima pengampunan Trump tidak hanya mencakup politikus tersandung kasus, bintang televisi, atau sekutu politiknya. Lebih jauh, ia juga memberikan pengampunan kepada miliarder kripto, hingga ratusan peserta kerusuhan Capitol pada 6 Januari 2021 yang merupakan pendukung setia gerakan "Make America Great Again" (MAGA) miliknya.

Para ahli hukum dan pengamat berpendapat, cara Trump menggunakan kewenangan ini menyimpang dari aturan dan norma yang sudah berlaku lebih dari satu abad. Mereka menilai, tindakan ini cenderung transaksional, seolah menjadi hadiah bagi mereka yang setia pada agendanya. Profesor hukum Mark Osler dari Universitas St. Thomas, Minnesota, menyoroti banyaknya penerima dari kalangan broker kekayaan dan figur berpengaruh. Fenomena ini berisiko besar mengesampingkan mereka yang paling rentan dalam sistem peradilan, karena pengampunan lebih banyak diberikan kepada figur terkenal atau berkuasa, bukan individu yang benar-benar membutuhkan.

Para pengamat menyebut, keputusan-keputusan ini mencerminkan kontrol kuat Trump terhadap proses pengampunan, di mana fokusnya menyempit pada lingkaran terdekatnya saja. Padahal, kewenangan grasi presiden ini berakar kuat sejak era revolusi AS, bahkan termaktub dalam Konstitusi, dengan tujuan memberi ruang bagi keadilan dan kemanusiaan. Ada dua jenis utama: grasi yang memaafkan dakwaan federal dan mengembalikan hak sipil, serta keringanan hukuman yang mengurangi sanksi tanpa menghapus vonis.

Kritik terhadap sistem grasi sendiri bukanlah hal baru dan sudah ada jauh sebelum Trump menjabat. Presiden-presiden sebelumnya pun dituduh menyalahgunakan atau bahkan terlalu jarang menggunakannya. Namun, Margaret Love, mantan pengacara grasi pemerintah AS pada 1990-an, menggarisbawahi perubahan signifikan sejak era Presiden Bill Clinton, di mana proses yang dulunya "teratur dan bersahaja" mulai meredup, salah satunya karena motif politik.

Dampak Bagi Masyarakat: Praktik pengampunan yang selektif dan terkesan transaksional ini berpotensi mengikis kepercayaan publik terhadap keadilan dan integritas sistem hukum. Ketika pengampunan dipandang sebagai alat politik atau privilese bagi kalangan elit, nilai-nilai kesetaraan di mata hukum bisa tergerus. Hal ini juga menimbulkan persepsi bahwa keadilan dapat "dibeli" atau ditukar dengan kesetiaan politik, yang pada akhirnya dapat melemahkan fondasi demokrasi dan supremasi hukum di Amerika Serikat.


Bagikan berita ini:

WhatsApp Facebook