JUARA MARATON DUNIA POSITIF DOPING, GELAR TERANCAM DICABUT - Berita Dunia
← Kembali

JUARA MARATON DUNIA POSITIF DOPING, GELAR TERANCAM DICABUT

Foto Berita

Dunia atletik kembali diguncang skandal doping. Peres Jepchirchir, juara dunia maraton asal Kenya, resmi menjalani skorsing sementara setelah dinyatakan positif menggunakan zat terlarang EPO (eritropoietin). Zat ini dikenal sebagai booster darah yang meningkatkan produksi sel darah merah, sehingga memberikan keuntungan stamina ekstra bagi atlet.

Yang mengejutkan, sampel urin yang diambil di luar kompetisi (out-of-competition) di Kenya itu diambil sebelum Jepchirchir memenangkan Sydney Marathon pada Agustus lalu. Artinya, kemenangannya di Sydney dengan catatan waktu 2:18:31—unggul lebih dari tiga menit dari rival terdekatnya—kini berada di ujung tanduk untuk dibatalkan.

Agensinya, Gianni Demadonna, angkat bicara. Ia mengaku merasa "sangat terpuruk" dan mendukung penuh proses hukum yang berjalan. "Saya pikir sudah sepatutnya atlet yang menggunakan obat peningkat performa didiskualifikasi," tegasnya seperti dikutip dari pernyataan resmi.

Pihak penyelenggara Sydney Marathon juga buka suara. Mereka menyatakan kekecewaan yang mendalam, namun menegaskan bahwa Jepchirchir berhak atas proses hukum yang adil (due process). "Komitmen kami terhadap olahraga bersih tidak akan goyah. Setiap atlet yang berlari di Sydney berhak mendapatkan lapangan bermain yang setara," tulis panitia dalam pernyataan di media sosial.

Kasus ini menambah daftar panjang masalah doping di Kenya. Sebelumnya, pemegang rekor dunia maraton putri, Ruth Chepngetich, juga terkena skorsing tiga tahun akibat pelanggaran antidoping terkait diuretik terlarang. Meski begitu, rekornya tetap tercatat karena dibuat sebelum tes positif.

Jepchirchir sendiri bukan nama sembarangan. Ia adalah peraih emas Olimpiade Tokyo 2021, pemegang rekor dunia half-marathon, dan telah memenangkan empat gelar World Marathon Majors (New York, Boston, London, dan Sydney). Karier gemilangnya kini dipertaruhkan di meja hijau.


Bagikan berita ini:

WhatsApp Facebook