Pemerintah Amerika Serikat memastikan publik bisa menyaksikan langsung eksekusi mati Nidal Hasan, mantan perwira Angkatan Darat AS yang menewaskan 13 tentara di Fort Hood pada 2009. Menteri Pertahanan Pete Hegseth menegaskan transparansi ini penting agar masyarakat paham ada konsekuensi serius bagi kejahatan berat.
Hasan akan dieksekusi oleh regu tembak pada 3 Desember mendatang di Fort Hood, Texas. Ini menjadi eksekusi militer pertama dalam lebih dari 60 tahun, sekaligus eksekusi regu tembak pertama sejak era Perang Dunia II. Pentagon menyebut Presiden Donald Trump telah menyetujui rekomendasi ini sesuai hukum militer yang berlaku.
Hasan sendiri mengakui perbuatannya di pengadilan. Pria yang berprofesi sebagai psikiater militer itu mengaku melindungi Muslim dan Taliban Afghanistan. Serangan pada 5 November 2009 itu tercatat sebagai serangan non-kombat paling mematikan di pangkalan militer AS.
Dampaknya, keputusan ini memicu perdebatan soal etika siaran eksekusi mati. Sebagian pihak menilai langkah ini sebagai bentuk akuntabilitas, namun tak sedikit yang khawatir justru menjadi tontonan yang tidak sensitif terhadap korban. Publik Indonesia bisa mencermati bagaimana AS menegakkan hukum militernya di tengah sorotan global soal hak asasi manusia.