PROTES PECAH DI LONDON SAAT PAMERAN PROPERTI ILEGAL ISRAEL DIGELAR - Berita Dunia
← Kembali

PROTES PECAH DI LONDON SAAT PAMERAN PROPERTI ILEGAL ISRAEL DIGELAR

Foto Berita

London, Inggris – Aksi protes mewarnai gelaran 'Great Israeli Real Estate Event' di London, sebuah pameran properti yang menjual tanah dan rumah di pemukiman ilegal Israel di Tepi Barat. Aktivis yang menyusup ke acara tersebut membagikan bukti kepada Al Jazeera, menunjukkan bahwa properti yang ditawarkan berada di wilayah yang dicaplok secara ilegal, seperti Givat Zeev, Maale Adumim, dan pemukiman di Yerusalem Timur.

Seorang anggota kelompok 'Jewish Anti-Zionist Action' yang enggan disebut namanya, Isabel, mengungkapkan suasana di dalam acara sangat kontras dengan kemeriahan di luar. Ia menggambarkan pameran itu seperti 'freshers' fair' atau pameran kampus dengan stan-stan yang menawarkan cokelat gratis dan pulpen. Namun, yang dijual adalah rumah di wilayah yang menurut hukum internasional adalah ilegal.

Yang lebih mengejutkan, agen properti justru memanfaatkan perang di Gaza sebagai alat promosi. Mereka menyebut situasi perang membuat harga properti turun dan bersedia memberikan diskon besar. Tidak ada satu pun peserta yang menyebut kata 'Palestina', melainkan menyebut wilayah jajahan itu sebagai 'Anglo-communities' untuk menarik pembeli dari Inggris, AS, dan Afrika Selatan.

Lebih dari 100 anggota parlemen Inggris, termasuk dari partai buruh Perdana Menteri Keir Starmer, telah menandatangani surat protes kepada pemerintah. Layla Moran, anggota parlemen keturunan Palestina, mengecam keras acara ini dan menyebut promosi properti ilegal itu sebagai tindakan yang tidak bisa diterima.

Analisis: Pameran ini menjadi cerminan betapa kontroversialnya isu pemukiman ilegal Israel di mata dunia. Taktik agen properti yang memanfaatkan perang Gaza untuk menjual properti ilegal menunjukkan adanya upaya sistematis untuk menormalisasi pendudukan. Tekanan dari parlemen Inggris menunjukkan bahwa hukum internasional masih menjadi senjata utama dalam melawan ekspansi pemukiman ilegal.


Bagikan berita ini:

WhatsApp Facebook