TRUMP SIAP KERAHKAN MILITER? BAHAYA UU LAMA HANTUI AMERIKA! - Berita Dunia
← Kembali

TRUMP SIAP KERAHKAN MILITER? BAHAYA UU LAMA HANTUI AMERIKA!

Foto Berita

Gelombang protes memanas di Minnesota setelah insiden pembunuhan warga oleh agen federal. Merespons situasi ini, Presiden AS Donald Trump mengeluarkan ancaman serius: mengaktifkan undang-undang kuno bernama 'Insurrection Act'.

Undang-undang ini sejatinya memungkinkan presiden mengerahkan militer aktif untuk menumpas kerusuhan dalam negeri, sebuah langkah drastis yang mengubah peran pasukan militer dari pertahanan negara menjadi penegak hukum di tengah masyarakat sipil. Namun, rencana ini langsung menuai kritik tajam dari berbagai kalangan.

Bruce Fein, mantan Wakil Jaksa Agung AS, terang-terangan menyebut ide itu 'buruk sekali'. Menurutnya, pengerahan militer ke tengah konflik sipil hanya akan memperparah situasi, memicu eskalasi kekerasan, dan bisa menciptakan polarisasi yang lebih dalam di masyarakat. Fein memperingatkan, langkah tersebut berisiko memperburuk konflik yang sudah ada dengan warga sipil.

Secara historis, aktivasi 'Insurrection Act' sangat jarang dilakukan dan biasanya hanya dalam kondisi darurat ekstrem. Menerapkan undang-undang ini di tengah protes sipil dikhawatirkan bisa melunturkan kepercayaan publik terhadap institusi negara, berpotensi memicu pelanggaran hak-hak sipil, dan bahkan dapat menimbulkan pertumpahan darah yang lebih besar. Banyak pihak mempertanyakan, apakah ini solusi yang tepat atau justru akan membuka kotak pandora yang lebih berbahaya bagi demokrasi Amerika?


Bagikan berita ini:

WhatsApp Facebook