Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) baru saja mengajukan 40 kasus baru untuk mencabut status kewarganegaraan warga naturalisasi. Langkah ini menargetkan individu-individu yang dituduh melakukan kejahatan serius, mulai dari pencucian uang, kekerasan seksual terhadap anak, penipuan visa, hingga penggelapan pajak.
Jaksa federal menyebut ini sebagai gelombang permohonan denaturalisasi terbesar dalam sejarah modern AS, dengan berkas yang diajukan antara akhir Agustus hingga awal Oktober. Mereka yang masuk daftar berasal dari berbagai negara seperti Meksiko, Pakistan, China, dan Sierra Leone. Sebagian besar dari mereka terbukti melakukan tindak pidana setelah resmi menjadi warga negara, dan dua di antaranya bahkan dituduh melakukan spionase untuk China.
Pemerintahan Trump berargumen bahwa tindakan kriminal ini menunjukkan mereka tidak memiliki 'karakter moral yang baik' saat mengajukan kewarganegaraan, sehingga statusnya harus dicabut. Meski hukum denaturalisasi sudah ada sejak lama, penggunaannya jarang terjadi setelah Perang Dingin. Namun, kebijakan ini kini kembali agresif sebagai bagian dari upaya deportasi massal.
Langkah ini menuai kritik keras dari kelompok hak asasi manusia. Mereka khawatir praktik ini bisa membuat seseorang menjadi tanpa kewarganegaraan (stateless) dan digunakan sebagai alat untuk menekan kelompok tertentu yang dianggap lawan politik.