Pemilihan umum paruh waktu (midterms) Amerika Serikat pada 3 November mendatang menjadi sorotan utama, baik di dalam negeri maupun internasional. Pertarungan ini bukan sekadar rutinitas politik, melainkan penentu arah kebijakan Presiden Donald Trump untuk dua tahun terakhir masa jabatannya. Mengapa? Karena hasil pemilu akan menentukan partai mana yang menguasai Kongres—lembaga legislatif yang punya kuasa penuh untuk meloloskan undang-undang dan menyetujui anggaran federal.
Kongres AS terdiri dari dua kamar: Dewan Perwakilan Rakyat (House of Representatives) dan Senat. Seluruh 435 kursi di House diperebutkan tahun ini. Meski begitu, sebagian besar pertarungan dianggap sudah selesai karena sudah ada kandidat kuat. Hanya sekitar 50 kursi yang benar-benar kompetitif dan akan menentukan siapa yang menguasai mayoritas. Berbagai lembaga survei terkemuka memprediksi Partai Demokrat akan merebut kendali House, bahkan dengan keunggulan hingga 15 kursi.
Sementara itu, peluang Demokrat di Senat lebih tipis. Dari 100 kursi Senat, hanya 35 yang diperebutkan tahun ini karena sistem rotasi masa jabatan enam tahun. Sekitar belasan kursi dinilai kompetitif. Namun, peluang Demokrat untuk merebut Senat mulai meningkat seiring meluasnya wilayah pertarungan, termasuk masuknya kandidat sayap kiri di negara bagian yang selama ini dikuasai Partai Republik seperti Texas dan Kansas. Untuk menguasai Senat, Demokrat butuh 51 kursi, dengan catatan Wakil Presiden AS memegang suara penentu jika terjadi seri.
Meski demikian, menguasai mayoritas di kedua kamar belum tentu cukup untuk melancarkan agenda legislatif. Undang-undang bisa lolos dengan suara mayoritas sederhana di House, tetapi di Senat biasanya butuh supermayoritas 60 suara untuk mengakhiri filibuster—prosedur yang memungkinkan minoritas menunda atau menggagalkan legislasi tanpa batas. Artinya, kecuali satu partai menang lebih dari 60 kursi di Senat, setiap undang-undang tetap memerlukan dukungan bipartisan. Bahkan jika sebuah RUU lolos di kedua kamar, presiden masih punya hak veto. Untuk membatalkan veto presiden, dibutuhkan supermayoritas dua pertiga di kedua kamar—sesuatu yang sangat sulit dicapai tanpa dukungan luas dari kedua partai.