Kasus hukum yang sedang bergulir di Inggris memicu sorotan tajam. Pasalnya, persidangan dua aktivis pro-Palestina mengungkap dugaan kuat adanya campur tangan pihak luar terhadap tugas kepolisian dalam mengamankan demonstrasi. Ini bukan sekadar kasus biasa, tapi sinyal bahaya bagi kebebasan berpendapat dan hak berkumpul di Britania Raya.
Ben Jamal, Direktur Palestine Solidarity Campaign, dan Chris Nineham, Wakil Ketua Stop the War Coalition, duduk di kursi terdakwa. Mereka dituduh melanggar Undang-Undang Ketertiban Umum 1986 karena mengorganisir demonstrasi pro-Palestina di London pada Januari lalu. Saat itu, polisi memang sudah menetapkan sejumlah syarat dan batasan untuk aksi tersebut.
Meski tim pembela, lewat pengacara Mark Summers, menyodorkan bukti bahwa para pengunjuk rasa tidak melanggar syarat yang ada dan juga tak berniat melakukannya, Hakim Daniel Sternberg tetap menolak untuk membatalkan kasus ini pekan lalu. Keputusan pengadilan, yang rencananya akan dikeluarkan pada 1 April mendatang, dinilai banyak pihak sebagai indikasi terbaru semakin sempitnya ruang berekspresi di Inggris.
Selama persidangan, terkuaklah fakta menarik tentang hubungan yang disebut “luar biasa erat” antara Kepolisian Metropolitan London dengan kelompok-kelompok Zionis. Informasi dari persidangan menunjukkan bahwa polisi bahkan menerima rekomendasi dari kelompok-kelobi ini terkait penentuan rute demonstrasi gerakan pro-Palestina.
Sebelum demo Januari itu, polisi sebetulnya sudah setuju demonstrasi dimulai di depan markas BBC di pusat kota London, yang dekat dengan Central Synagogue. Massa demo memang sering berkumpul di sana untuk menyoroti bias pro-Israel di liputan BBC. Namun, Komandan Polisi Adam Slonecki kemudian menerima surat dari Jewish Leadership Council (JLC). Surat itu berisi ancaman akan adanya peninjauan kembali secara hukum (judicial review) jika ia tidak memberlakukan syarat-syarat ketat pada demonstrasi.
Setelah menerima surat tersebut, Slonecki diketahui mengadakan serangkaian pertemuan dengan berbagai kelompok pro-Israel. Pada 20 Desember, ia akhirnya bertemu dengan koordinator demo dan menjelaskan, tanpa bukti dan tanpa menyebutkan pertemuan-pertemuan yang ia hadiri sebelumnya, bahwa demonstrasi tersebut telah menimbulkan “dampak kumulatif” berupa gangguan serius pada kehidupan warga Yahudi. Oleh karena itu, pengunjuk rasa dilarang berbaris di sekitar BBC dan hanya diizinkan untuk melakukan aksi statis di Whitehall.
Pada hari demonstrasi, Ben Jamal sempat berpidato hati-hati dari panggung, mengumumkan bahwa delegasi kecil akan berjalan menuju BBC untuk meletakkan bunga sebagai penghormatan bagi korban di Gaza. Jika dihalangi, mereka akan meletakkan bunga di kaki polisi dan bubar. Namun, polisi menuding pidato Jamal merupakan provokasi untuk melanggar syarat. Sementara para pengunjuk rasa menunggu keputusan polisi di mana bunga bisa diletakkan, Chris Nineham justru ditangkap secara paksa.
Pihak pembela berargumen, kepolisian telah diintervensi secara tidak semestinya oleh tekanan pro-Israel menjelang demonstrasi, dan gagal memfasilitasi hak dasar warga untuk berunjuk rasa. Kasus ini tak hanya mengancam hak sipil individu, tapi juga mengikis prinsip demokrasi yang menjamin kebebasan berekspresi. Di tengah tren global pembatasan hak berpendapat, kasus ini menjadi pengingat penting bagi publik tentang betapa mudahnya tekanan politik bisa memengaruhi institusi penegak hukum, dan pada akhirnya, membahayakan ruang demokrasi bagi masyarakat.