Beijing, China – China untuk pertama kalinya menjatuhkan sanksi larangan masuk selama satu tahun kepada empat anggota parlemen Selandia Baru. Larangan ini dipicu oleh kunjungan mereka ke Taiwan pada bulan Mei lalu.
Kementerian Luar Negeri Selandia Baru mengonfirmasi larangan tersebut. Mereka menyebut kebijakan ini 'mengejutkan' Menteri Luar Negeri Winston Peters. Pihak Kedutaan Besar China di Selandia Baru bahkan menyatakan larangan itu bisa dicabut jika para anggota parlemen tersebut meminta maaf.
Empat anggota parlemen yang terkena sanksi adalah Maureen Pugh, David Wilson, dan Laura McClure dari koalisi partai penguasa, serta Duncan Webb dari Partai Buruh oposisi. McClure dari Partai ACT menyebut larangan ini sebagai bentuk campur tangan asing. 'Saya tidak akan meminta maaf karena mengunjungi Taiwan,' tegas McClure kepada New Zealand Herald.
Selandia Baru sendiri menganut kebijakan Satu China sejak menjalin hubungan diplomatik dengan Beijing pada 1972. Namun, selama beberapa dekade, anggota parlemen Negeri Kiwi rutin melakukan kunjungan ke Taiwan. 'Kunjungan semacam ini tidak bertentangan dengan kebijakan Satu China kami,' ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri Selandia Baru.
Analisis Dampak: Langkah China ini menunjukkan eskalasi tekanan diplomatik terhadap negara-negara yang menjalin kontak non-resmi dengan Taiwan. Ini adalah pertama kalinya Beijing menjatuhkan sanksi personal kepada politisi Selandia Baru. Ke depannya, kebijakan ini bisa menjadi preseden buruk bagi kebebasan diplomatik negara kecil yang ingin menjaga hubungan baik dengan China sekaligus mempertahankan hubungan dagang dengan Taiwan. Para pengamat menilai langkah ini juga bagian dari strategi China untuk mengisolasi Taiwan di panggung global pasca kunjungan Presiden Taiwan Lai Ching-te ke Eswatini.