VONIS MATI UNTUK DUA TERDUGA PELEDAK BANGKOK 2015 - Berita Dunia
← Kembali

VONIS MATI UNTUK DUA TERDUGA PELEDAK BANGKOK 2015

Foto Berita

Pengadilan Thailand menjatuhkan hukuman mati kepada dua pria etnis Uyghur asal China yang terbukti bersalah merencanakan dan melaksanakan serangan bom paling mematikan dalam sejarah negara itu. Ledakan dahsyat terjadi pada 17 Agustus 2015 di dekat Kuil Erawan, pusat keramaian turis di Bangkok, menewaskan 20 orang dan melukai lebih dari 120 lainnya.

Kedua terdakwa, Bilal Mohammad dan Yusufu Mierali, mengaku tidak bersalah selama persidangan yang berlangsung sepuluh tahun. Namun, putusan ini menyisakan banyak tanda tanya karena penyelidikan polisi dinilai lemah dan penuh kejanggalan. Rekaman CCTV hanya menunjukkan seorang pria berambut panjang dan berkacamata tebal meninggalkan ransel di lokasi kejadian, namun polisi justru menangkap dua orang yang sama sekali tidak mirip dengan sosok dalam rekaman tersebut.

Analisis: Vonis ini memang memberikan kepastian hukum, tapi publik masih ragu apakah pelaku sebenarnya sudah tertangkap. Polisi Thailand terburu-buru menutup kasus demi melindungi industri pariwisata yang menjadi tulang punggung ekonomi. Kuil Erawan dibersihkan dan dibuka kembali hanya dua hari setelah serangan, sementara lubang bekas bom langsung disemen. Banyak kamera pengawas di lokasi ternyata tidak berfungsi, dan polisi sempat menyatakan bahwa ledakan itu bukan aksi terorisme. Ditambah lagi, motif di balik serangan ini masih gelap—banyak yang menduga kaitannya dengan keputusan Thailand memulangkan 109 etnis Uyghur ke China sebulan sebelum ledakan.


Bagikan berita ini:

WhatsApp Facebook