Raksasa teknologi Amerika Serikat, Google, tengah menghadapi masalah hukum di Finlandia. Polisi setempat resmi membuka penyelidikan kriminal terkait dugaan pelanggaran hukum lingkungan di lokasi proyek pusat data raksasa mereka di wilayah utara Finlandia.
Kasus ini bermula dari aksi perusahaan anak Google, Tuike Finland, yang melakukan penebangan hutan dan pengeringan lahan di area seluas 40 hektar di dekat Kota Muhos. Masalahnya, aksi tersebut dilakukan sebelum kajian dampak lingkungan (AMDAL) yang diwajibkan oleh hukum Finlandia selesai dilakukan.
Pihak kepolisian, melalui Detektif Superintendent Kari Pakanen, menyatakan bahwa mereka sedang menyelidiki apakah aktivitas perusahaan melanggar Undang-Undang Air dan menyebabkan kerusakan lingkungan. Jika terbukti bersalah, Google terancam sanksi denda korporasi.
Proyek ini sebenarnya merupakan bagian dari investasi besar Google senilai 15 miliar dolar AS (sekitar Rp234 triliun) untuk infrastruktur kecerdasan buatan (AI) di Finlandia, yang diklaim sebagai investasi terbesar mereka di Eropa. Namun, rekaman video dan foto yang beredar menunjukkan skala penebangan hutan yang masif, memicu kemarahan publik Finlandia yang sangat menjunjung tinggi kelestarian alam.
Anggota Parlemen Hijau Finlandia, Oras Tynkkynen, menyayangkan sikap Google. Menurutnya, sebagai perusahaan bernilai triliunan, Google seharusnya mampu mematuhi regulasi negara tempat mereka beroperasi. Otoritas Finlandia sendiri telah memerintahkan penghentian pekerjaan di lokasi tersebut sejak awal Oktober lalu.
Meski demikian, insiden ini juga menjadi sorotan terhadap industri kehutanan lokal yang selama ini dianggap kontributor utama hilangnya keanekaragaman hayati. Google sendiri menyatakan akan bekerja sama dengan pihak berwenang dan berkomitmen untuk mematuhi aturan yang berlaku.