TIKTOK BAHAYAKAN ANAK? EU ANCAM DENDA TRILIUNAN! - Berita Dunia
← Kembali

TIKTOK BAHAYAKAN ANAK? EU ANCAM DENDA TRILIUNAN!

Foto Berita

Komisi Eropa (EU) kini sedang menggebrak TikTok. Raksasa media sosial berbasis video ini dituding melanggar regulasi konten online, lantaran fitur-fitur "adiktif" yang dianggap membahayakan anak di bawah umur. Fitur seperti gulir tanpa henti (infinite scroll), pemutaran otomatis (autoplay), notifikasi, dan algoritma rekomendasi personal, disebut-sebut Komisi, memicu penggunaan kompulsif yang berisiko merusak kesehatan mental dan kesejahteraan anak.

Ini bukan sekadar gertakan biasa. Penyelidikan awal EU, yang digulirkan sejak Februari 2024, menemukan bukti kuat. Juru bicara Komisi Eropa, Thomas Regnier, mengungkapkan statistik yang cukup mengkhawatirkan: TikTok menjadi platform paling banyak digunakan oleh anak usia 13-18 tahun setelah tengah malam. Bahkan, 7 persen anak usia 12-15 tahun bisa menghabiskan empat hingga lima jam sehari di aplikasi ini. Ini jelas dianggap melanggar Undang-Undang Layanan Digital (DSA) EU.

Tak main-main, EU mengancam TikTok dengan denda yang sangat besar, mencapai 6 persen dari omzet global induk perusahaan TikTok, ByteDance. Sebuah angka yang jika dikonversi bisa mencapai triliunan rupiah. Namun, TikTok sendiri tak tinggal diam. Melalui juru bicaranya, mereka keras membantah temuan ini, menyebutnya "sama sekali tidak berdasar" dan siap menempuh segala cara untuk menantangnya.

Kasus ini menjadi sorotan penting, bukan hanya di Eropa, tapi juga secara global. Banyak negara, termasuk Indonesia, menghadapi tantangan serupa terkait dampak media sosial pada anak dan remaja. Langkah EU ini bisa jadi sinyal bagi platform teknologi raksasa lainnya untuk lebih bertanggung jawab. Di sisi lain, ini juga mengingatkan para orang tua dan pengguna tentang pentingnya literasi digital dan batasan dalam menggunakan media sosial demi kesehatan mental yang lebih baik.


Bagikan berita ini:

WhatsApp Facebook