Krisis lingkungan kembali melanda Indonesia. Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berkepanjangan di Kalimantan dan Sumatra telah menciptakan kabut asap tebal yang sangat berbahaya bagi kesehatan jutaan penduduk. Ini merupakan musim kebakaran terburuk dalam satu dekade terakhir, diperparah oleh fenomena El Nino yang kuat.
Data dari platform pemantau hutan independen, Nusantara Atlas, mencatat lebih dari 1 juta titik api dengan total area terbakar mencapai 900.000 hektare. Kabut asap ini tidak hanya mencekik warga lokal, tetapi juga telah melintasi batas negara, menutupi cakrawala Singapura dan memaksa penutupan sekolah di Malaysia.
Sumber utama bencana ini adalah praktik tebas dan bakar (slash and burn) yang dilakukan untuk membuka lahan. Presiden Prabowo Subianto dengan tegas menyebut praktik ini sebagai 'terorisme ekologis'. Pemerintah telah mencabut izin operasional 26 perusahaan yang terlibat dan menjanjikan sanksi hukum yang lebih keras.
Namun, masalah ini tidak berhenti di perusahaan dalam negeri. Laporan terbaru Greenpeace mengungkap keterlibatan perusahaan berbasis di Singapura dan Malaysia, seperti First Resources, yang lahannya terdeteksi menjadi titik sumber asap. Meski perusahaan tersebut membantah dan mengklaim memiliki kebijakan tanpa bakar, tekanan publik terus meningkat agar penegakan hukum dilakukan secara transparan dan adil.