Juri di Los Angeles, Amerika Serikat, baru-baru ini merekomendasikan Google dan Meta Platforms, induk dari Facebook dan Instagram, untuk membayar ganti rugi sebesar 6 juta dolar AS atau sekitar Rp 97,5 miliar. Putusan ini terkait gugatan hukum penting atas tuduhan desain platform media sosial mereka yang adiktif dan merusak mental anak muda.
Dalam persidangan sipil yang menjadi sorotan, dewan juri menyatakan kedua raksasa teknologi ini bertanggung jawab atas dampak negatif kecanduan media sosial pada remaja. Gugatan diajukan oleh seorang wanita berusia 20 tahun yang diidentifikasi sebagai KGM atau Kaley. Ia bersaksi bahwa penggunaan media sosial sejak usia dini, yakni YouTube pada usia 6 tahun dan Instagram pada usia 9 tahun, memicu kecanduannya hingga memperparah depresi dan pikiran untuk bunuh diri.
Kaley mengungkapkan, fitur-fitur yang sengaja dirancang adiktif seperti notifikasi, filter kecantikan, dan sistem 'likes' membuatnya terjerat, bahkan sampai bolos pelajaran demi mengecek notifikasi. Ia juga mengalami dismorfia tubuh, kondisi klinis yang parah, akibat tekanan standar kecantikan di media sosial. Mantan terapis Kaley juga membenarkan bahwa kesehatan mental kliennya sangat terpengaruh oleh interaksi online.
Kasus ini mencatat sejarah sebagai salah satu yang pertama menyeret perusahaan teknologi ke meja hijau atas dampak kesehatan mental. Sebelumnya, TikTok dan Snapchat (induk Snap Inc) juga telah mencapai kesepakatan damai dalam gugatan serupa, meski detailnya tidak dipublikasikan. Keputusan juri ini disambut baik oleh orang tua dan aktivis yang selama ini menyuarakan bahaya media sosial terhadap anak-anak, yang dalam beberapa kasus ekstrem menyebabkan gangguan makan, melukai diri sendiri, hingga kematian akibat bunuh diri.
Putusan ini bisa menjadi tonggak penting yang mengubah lanskap industri media sosial. Tak hanya berpotensi membuka pintu bagi gugatan serupa di masa depan, keputusan ini juga mendesak perusahaan teknologi untuk bertanggung jawab lebih besar atas dampak produk mereka. Masyarakat, terutama orang tua, kini semakin sadar akan pentingnya pengawasan dan edukasi penggunaan media sosial yang sehat bagi anak-anak. Pemerintah dan regulator di seluruh dunia juga mungkin akan terdorong untuk menyusun regulasi yang lebih ketat demi melindungi kesehatan mental generasi muda dari desain adiktif yang disengaja. Ini adalah sinyal kuat: era 'kebal hukum' bagi raksasa teknologi mungkin akan segera berakhir, memaksa mereka untuk memprioritaskan kesejahteraan pengguna di atas keuntungan.