Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat baru saja menggagalkan kebijakan tarif darurat global yang digaungkan Presiden Donald Trump. Tapi jangan salah, Trump tak mau kalah begitu saja. Dia justru menantang balik putusan MA dan bersikeras akan memberlakukan tarif baru, bahkan lebih tinggi!
Dalam keputusan 6-3, MA menyatakan Presiden Trump tidak bisa begitu saja menggunakan kekuasaan darurat untuk memberlakukan tarif ekstensif pada barang impor dari berbagai negara tanpa restu dari Kongres. Jelas, ini pukulan telak bagi Trump. Namun, tak butuh waktu lama, Trump langsung menggebrak dengan mengumumkan bahwa dirinya akan tetap menerapkan tarif global sebesar 10% selama 150 hari. Kebijakan ini akan menggantikan sebagian tarif darurat yang baru saja diblokir oleh pengadilan tinggi tersebut.
Yang menarik, tarif 10% ini akan diberlakukan di luar tarif sektoral yang sudah ada sebelumnya, seperti pada baja, aluminium, dan suku cadang otomotif. Jadi, ini benar-benar tambahan beban baru yang rencananya akan efektif dalam waktu tiga hari ke depan. Tak hanya itu, Trump juga blak-blakan menyebut putusan MA sebagai 'aib' bagi Amerika. Ia bahkan tak segan melabeli hakim-hakim liberal sebagai 'aib bagi bangsa' dan hakim konservatif yang mendukung putusan tersebut sebagai 'tidak patriotik dan tidak loyal' pada Konstitusi AS.
Lantas, bagaimana caranya Trump bisa 'melawan' MA? Rupanya, ia mengklaim telah menemukan celah hukum dengan mengandalkan undang-undang lain yang memberinya wewenang atas perdagangan. Ini menunjukkan tekad kuat Trump untuk terus menggunakan kebijakan tarif sebagai alat utamanya, terlepas dari rintangan hukum yang ada.
Analisis: Kebijakan 'nekat' Trump ini berpotensi memicu gejolak baru dalam ekonomi global. Kenaikan tarif, meski dengan dasar hukum 'baru', bisa berdampak langsung pada konsumen di AS melalui kenaikan harga barang impor, serta memicu balasan dari negara-negara mitra dagang. Ini juga menyoroti ketegangan antara lembaga eksekutif dan yudikatif di AS, di mana presiden berusaha mempertahankan kekuasaannya dalam membentuk kebijakan ekonomi. Para pengamat khawatir, langkah ini bisa menimbulkan ketidakpastian pasar yang lebih luas dan memperlambat pemulihan ekonomi global yang masih rapuh.