WELLINGTON - Pemilihan umum Selandia Baru akhirnya memasuki babak akhir. Tempat pemungutan suara (TPS) resmi ditutup pada Sabtu malam waktu setempat, setelah lebih dari separuh pemilih terdaftar menyalurkan hak suaranya lebih awal.
Komisi Pemilihan Umum Selandia Baru mencatat lonjakan partisipasi dini yang signifikan. Dari total sekitar 3,8 juta pemilih, lebih dari 1,6 juta orang telah mencoblos sebelum hari-H. Antusiasme ini muncul di tengah kekhawatiran publik terhadap lonjakan biaya hidup dan kondisi ekonomi negara yang tidak menentu.
Menariknya, Selandia Baru menerapkan aturan ketat terkait 'hari tenang'. Selama 19 jam terakhir, seluruh aktivitas kampanye, iklan politik, hingga komentar di media sosial dilarang keras. Bahkan, foto profil media sosial yang bernuansa politik pun harus diganti. Pelanggaran aturan ini bisa berujung pada denda besar, mencapai 20.000 dolar Selandia Baru atau sekitar Rp190 juta.
Persaingan kali ini terbilang sengit. Survei terakhir menunjukkan Partai Nasional (kanan-tengah) yang sedang berkuasa dan Partai Buruh (kiri-tengah) opini berimbang. Keduanya diprediksi tidak akan mampu membentuk pemerintahan sendiri tanpa koalisi. Isu ekonomi menjadi senjata utama kedua kubu, dengan Partai Nasional menjanjikan disiplin fiskal dan Partai Buruh fokus pada subsidi kesehatan serta transportasi.
Hasil awal diperkirakan akan keluar pada malam ini, sementara hasil final yang mencakup suara pemilih di luar negeri baru akan diumumkan pada 27 November mendatang. Masyarakat diminta bersabar menunggu proses demokrasi ini selesai.