Pemerintah Pantai Gading memulai operasi besar-besaran menggusur bangunan-bangunan yang dianggap ilegal di kawasan Attecoube. Ribuan warga terpaksa menyaksikan rumah mereka dihancurkan oleh alat berat, karena otoritas setempat mengklaim bangunan-bangunan tersebut berdiri di atas lahan publik yang rawan banjir dan longsor.
Operasi ini menjadi pukulan telak bagi warga yang sudah bertahun-tahun tinggal di sana. Mereka tidak punya waktu cukup untuk menyelamatkan barang-barang berharga. Pemerintah beralasan penggusuran ini demi keselamatan warga sendiri, mengingat musim hujan ekstrem yang kerap melanda Afrika Barat belakangan ini.
Analisis: Langkah ini memang perlu untuk mencegah korban jiwa akibat bencana hidrometeorologi. Namun, tanpa program relokasi yang jelas, kebijakan seperti ini justru menciptakan krisis perumahan baru dan meningkatkan jumlah penduduk tunawisma. Melihat data dari media lokal, banyak keluarga yang kini terpaksa tidur di tenda darurat atau menumpang di rumah kerabat yang jaraknya jauh dari tempat kerja mereka.