Gelombang protes menolak pelarangan kelompok Palestine Action di Inggris berujung ricuh. Kepolisian Metropolitan London mencatat sedikitnya 139 orang ditangkap dalam aksi unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat pada Sabtu lalu. Angka ini melonjak drastis dari laporan awal yang menyebut 48 penangkapan.
Mayoritas penangkapan terjadi karena para demonstran dianggap mengekspresikan dukungan terhadap organisasi yang telah dilarang. Sejak Juli 2025, pemerintah Inggris resmi memasukkan Palestine Action ke dalam daftar organisasi terlarang, menyamakannya dengan Al-Qaeda dan ISIS. Kebijakan ini menuai kritik keras, termasuk dari anggota parlemen Partai Buruh, John McDonnell, yang menilai pemerintah salah langkah dalam mengambil keputusan tersebut.
Aksi solidaritas juga digelar di Konsulat AS di Edinburgh, Skotlandia, meski tidak ada laporan penangkapan di sana. Massa membawa plakat bertuliskan penolakan genosida dan dukungan terhadap Palestine Action. Kelompok Defend Our Juries melaporkan bahwa total penangkapan terkait larangan ini telah menembus angka 4.000 orang sejak Juli 2025. Mereka menyebut situasi ini sebagai tindakan distopia, di mana hukum terorisme digunakan untuk membungkam aksi damai yang kritis terhadap kebijakan luar negeri.
Analisis dampak: Gelombang penangkapan massal ini berpotensi memicu krisis kepercayaan publik terhadap kebebasan berpendapat di Inggris. Penggunaan undang-undang terorisme untuk kasus protes damai menuai sorotan internasional, terutama menjelang sidang banding di Mahkamah Agung Inggris pada Rabu mendatang. Jika banding ditolak, pemerintah berisiko menghadapi eskalasi protes yang lebih besar dari organisasi hak asasi manusia.