Seorang aktivis pro-Palestina asal Inggris, Qesser Zuhrah, kembali harus berhadapan dengan hukum. Baru sebulan menghirup udara bebas dengan jaminan, ia kini ditangkap lagi atas tuduhan terorisme. Penangkapan dramatis itu terjadi dini hari di kediamannya, dan para pendukungnya menduga kuat pemicunya adalah sebuah unggahan Instagram Story.
Penangkapan Zuhrah, yang videonya beredar menunjukkan petugas bertopeng membawanya dari rumah saat fajar menyingsing, memicu gelombang kekhawatiran baru di kalangan aktivis. Kasus ini bukan hanya tentang satu individu, melainkan menjadi sorotan tajam terhadap batasan kebebasan berekspresi di era digital, terutama saat menyuarakan isu-isu sensitif seperti konflik Palestina-Israel.
Insiden ini memperlihatkan semakin ketatnya pengawasan terhadap aktivitas daring, bahkan untuk unggahan pribadi di media sosial. Di satu sisi, pemerintah berdalih penegakan hukum anti-terorisme adalah prioritas demi keamanan negara. Namun, di sisi lain, kelompok pembela hak asasi manusia dan pendukung Zuhrah khawatir penangkapan ini bisa menjadi preseden buruk yang membungkam suara-suara kritis, khususnya mereka yang bersuara untuk Palestina. Ini juga menimbulkan pertanyaan besar: di mana garis batas antara ekspresi pribadi di media sosial dan ancaman terorisme, terutama dalam konteks perbedaan pandangan politik yang kian memanas? Kasus Qesser Zuhrah kini menjadi simbol perdebatan sengit tentang hak sipil dan batasan digital di Inggris.