Langkah kontroversial diambil oleh pemerintah Israel dengan menutup operasional Konsulat Inggris di Yerusalem Timur yang telah berdiri sejak 1838. Penutupan ini merupakan balasan atas sanksi yang dijatuhkan Inggris terhadap pemukiman Israel di Tepi Barat yang dianggap ilegal menurut hukum internasional. Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Saar, menyatakan bahwa 20 diplomat beserta Konsul Jenderal harus meninggalkan Israel, menyisakan hanya tim kecil berjumlah tujuh orang dengan ruang gerak yang sangat terbatas di dalam gedung tersebut.
Meski demikian, Menteri Luar Negeri Inggris, Ed Miliband, menegaskan bahwa gedung tersebut tidak akan ditutup sepenuhnya. Inggris mengubah statusnya menjadi 'Misi Inggris' (UK Mission) dan menolak mengakui hak Israel untuk menutup konsulat tersebut. Inggris bersikeras bahwa Yerusalem Timur adalah wilayah pendudukan. Alasan penarikan sebagian staf ini adalah faktor keamanan, karena tidak tercapainya kesepakatan mengenai jaminan perlindungan bagi personel dan properti Inggris di sana.
Dampak dari langkah ini sangat signifikan bagi warga Palestina di Yerusalem Timur, Tepi Barat, dan Gaza. Konsulat ini sebelumnya menjadi jalur utama layanan konsuler dan hubungan diplomatik Inggris dengan Palestina, terpisah dari Kedutaan Besar Inggris di Tel Aviv yang menangani hubungan dengan Israel. Penutupan ini dikhawatirkan memutus akses bantuan dan layanan penting bagi masyarakat sipil, sekaligus menandai eskalasi ketegangan diplomatik antara Inggris dan Israel di tengah situasi konflik yang memanas.