Tokyo - Parlemen Jepang baru saja mengesahkan aturan baru soal suksesi kekaisaran. Tapi, kabar buruknya, Putri Aiko—satu-satunya anak Kaisar Naruhito—tetap tak boleh naik takhta. Kenapa? Karena aturan itu cuma mengizinkan laki-laki yang jadi kaisar.
Aturan yang disahkan majelis tinggi pada Jumat lalu ini sebenarnya cukup longgar. Keluarga kekaisaran kini boleh mengadopsi kerabat laki-laki jauh yang usianya di atas 15 tahun. Selain itu, putri kaisar yang menikah dengan orang di luar keluarga kerajaan tetap bisa mempertahankan status bangsawannya. Tapi, inti masalahnya tidak tersentuh: larangan perempuan menjadi kaisar.
Padahal, survei media Mainichi Shimbun menunjukkan lebih dari 70 persen warga Jepang setuju jika perempuan bisa naik takhta. Jajak pendapat Kyodo News bahkan mencatat angka 83 persen. Tapi, Perdana Menteri Sanae Takaichi dan politisi konservatif lainnya bersikukuh mempertahankan tradisi. Mereka bilang, kaisar laki-laki soal legitimasi.
Situasi ini bikin garis suksesi Jepang makin kritis. Saat ini, pewaris pertama adalah Fumihito (60 tahun), adik kaisar. Kedua, Pangeran Hisahito (19 tahun), putra Fumihito. Ketiga, paman kaisar yang sudah berusia 90 tahun. Jika Hisahito tak punya anak laki-laki, dinasti yang sudah berusia 2.600 tahun ini bisa punah. Aturan baru memang membuka celah adopsi dari 11 cabang keluarga kekaisaran yang dulu dikeluarkan setelah Perang Dunia II. Tapi, solusi ini dianggap setengah hati.
Ini adalah perubahan terbesar dalam Hukum Rumah Tangga Kekaisaran sejak 1949. Tapi, tanpa mengubah larangan kaisar perempuan, Jepang tetap menghadapi risiko kehilangan pewaris laki-laki. Publik menunggu langkah selanjutnya: akankah tradisi dikalahkan oleh logika demografi?