Kasus kematian tragis menimpa dua mahasiswa University of Mississippi (Ole Miss) yang diduga kuat akibat overdosis zat berbahaya bernama Kratom. Peristiwa ini menyeret seorang ayah dan anak, Yahya Mohamed Mosleh (51) dan Islam Yahya Mosleh (18), ke meja hijau. Keduanya ditangkap karena dituduh memperjualbelikan turunan zat terlarang tersebut dari toko vape dan tembakau tempat mereka bekerja.
Insiden bermula saat seorang mahasiswa ditemukan tewas di kamar asramanya pada 21 September lalu. Tak berselang lama, mahasiswa kedua ditemukan tewas di lokasi berbeda. Di kedua lokasi, aparat menemukan bungkus berisi tablet yang diduga kuat sebagai turunan kratom. Penyelidikan mengarah pada toko tempat para korban mendapatkan barang haram tersebut.
Kratom sendiri sering dijuluki 'heroin pom bensin' karena efeknya yang menyerupai opioid namun dijual bebas di beberapa negara bagian AS, termasuk Mississippi. Meski belum diatur FDA, turunan kratom seperti MGPI dan MGM-15 statusnya jauh lebih berbahaya daripada daun kratom alami, bahkan melebihi morfin. Kasus ini menjadi alarm keras bagi masyarakat akan bahaya zat legal yang mematikan jika disalahgunakan.