Kasus pembunuhan sadis yang menggemparkan India Utara, dikenal sebagai 'pembunuhan drum biru', akhirnya mencapai babak baru. Muskan Rastogi (26) dan kekasihnya, Sahil Shukla (28), dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Kota Meerut, Uttar Pradesh, atas pembunuhan suami Muskan, Saurabh Rajput.
Vonis ini dijatuhkan pada Rabu setelah keduanya dinyatakan bersalah pada 30 September lalu. Namun, hukuman mati tersebut masih harus dikonfirmasi oleh pengadilan tinggi, dan keduanya masih memiliki opsi untuk mengajukan banding.
Fakta persidangan mengungkap detail mengerikan. Saurabh, yang bekerja di London, tewas pada 3 Maret 2025 saat mengunjungi Meerut. Muskan diduga memberi makan yang telah dicampur obat penenang sebelum menghabisi nyawa suaminya. Jasad Saurabh kemudian ditemukan di dalam drum plastik besar berwarna biru, yang membuat kasus ini viral dengan julukan 'pembunuhan drum biru'.
Setelah kejadian itu, pasangan tersebut melarikan diri ke Himachal Pradesh. Mereka sempat menggunakan ponsel Saurabh untuk mengirim pesan ke keluarganya, berpura-pura bahwa Saurabh masih hidup dan sedang dalam perjalanan bisnis. Aksi tipu-tipu ini terbongkar setelah keluarga Saurabh melapor ke polisi pada beberapa hari kemudian.
Kecurigaan semakin memuncak ketika putri Muskan yang berusia enam tahun menanyakan keberadaan ayahnya. Muskan awalnya menuduh mertuanya sebagai pelaku, namun keluarganya tidak percaya dan membawanya ke kantor polisi. Dalam interogasi, Muskan mengaku dan membongkar peran Shukla. Keduanya pun ditangkap.
Keluarga korban menyambut baik vonis ini. 'Adik saya dibunuh oleh orang-orang kejam,' ujar kakak Saurabh kepada BBC Hindi. Sementara itu, ayah Muskan sendiri menuntut tindakan tegas, menyebut putrinya 'tidak layak untuk masyarakat ini dan merupakan bahaya bagi orang lain'.