Amnesty International baru saja merilis laporan mengejutkan yang menuduh badan intelijen Maroko, DGST, menjalankan mesin pengawasan ilegal berskala besar. Laporan bertajuk Inside Morocco's surveillance machine ini mengungkap bagaimana alat canggih seperti spyware Pegasus digunakan untuk memata-matai jurnalis, aktivis, dan pembela HAM.
Berdasarkan kesaksian mantan pegawai DGST dan dokumen bocor, praktik pengawasan ini tidak hanya dilakukan secara digital. Mereka juga menanam mikrofon tersembunyi di lampu apartemen jurnalis, menyadap panggilan telepon, hingga menjual ponsel yang sudah disuntik malware di toko-toko. Bahkan, alat sadap remote-controlled dilaporkan dipasang di warnet dan bandara.
Data menunjukkan, antara September hingga Desember 2017, sebanyak 103 nomor telepon Maroko dimasukkan ke sistem Pegasus. Dari jumlah itu, 65 di antaranya milik anggota masyarakat sipil, termasuk 34 pembela HAM dan 22 jurnalis. Pemerintah Maroko sendiri membantah semua tuduhan ini dan belum memberikan tanggapan resmi atas laporan terbaru Amnesty.
Analisis Dampak: Terbongkarnya skandal ini menjadi pukulan telak bagi kebebasan pers di kawasan Afrika Utara. Bagi masyarakat umum, ini adalah pengingat keras bahwa privasi digital sangat rentan disusupi negara. Penggunaan spyware komersial seperti Pegasus juga memicu kekhawatiran global, karena menunjukkan bagaimana teknologi yang dijual bebas bisa disalahgunakan untuk membungkam suara kritis tanpa jejak.