Jakarta – Mahkamah Agung Israel kembali menolak banding yang diajukan oleh dokter terkemuka asal Gaza, Hussam Abu Safia. Ia kini telah ditahan selama lebih dari 500 hari tanpa dakwaan atau proses hukum yang jelas.
Abu Safia, yang menjabat sebagai direktur Rumah Sakit Kamal Adwan di Gaza utara, ditahan berdasarkan 'Hukum Kombatan Ilegal'—sebuah regulasi kontroversial yang memungkinkan penahanan tanpa batas tanpa pengadilan. Pengacaranya, Nasser Odeh, mengonfirmasi bahwa kliennya masih berada di sel isolasi Penjara Nafha dalam kondisi memprihatinkan dan tidak mendapatkan perawatan medis yang layak.
Organisasi Physicians for Human Rights Israel (PHRI) melaporkan bahwa Abu Safia menunjukkan tanda-tanda penyiksaan fisik. Dalam sidang via video pekan lalu, ia tampak lebih kurus dan lemah. Sebelum diculik pada akhir 2024, ia dikenal gigih menolak perintah evakuasi Israel dan memilih tetap tinggal di rumah sakit untuk merawat pasien di tengah serangan.
Analisis Dampak: Kasus ini menjadi simbol kegagalan sistem peradilan dalam melindungi tenaga medis di zona konflik. Organisasi hak asasi manusia internasional, termasuk Palang Merah dan WHO, mendesak pembebasan segera. Jika dibiarkan, preseden ini bisa mengancam keselamatan ribuan pekerja kemanusiaan lain yang bertugas di wilayah perang, sekaligus menunjukkan lemahnya tekanan diplomatik global terhadap Israel.