YEREVAN, ARMENIA — Setelah perundingan alot yang berlangsung hampir dua pekan, hampir 200 negara akhirnya mencapai kesepakatan baru soal penyelamatan alam. Kesepakatan ini dicapai dini hari Sabtu waktu setempat, beberapa jam setelah jadwal yang seharusnya selesai.
Pertemuan di Yerevan, Armenia, itu sempat diwarnai ketegangan antar delegasi. Bukan baku hantam seperti yang sempat viral di media sosial, tapi perdebatan sengit antar negara mengenai arah kebijakan konservasi global.
Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari Global Biodiversity Framework 2022 silam, di mana negara-negara berkomitmen menghentikan dan membalikkan penurunan keanekaragaman hayati. Dari 24 target yang disepakati saat itu — termasuk melindungi 30 persen daratan dan lautan dunia pada 2030 — menurut PBB, baru satu target yang on track.
Dalam kesepakatan terbaru, negara-negara mengakui mereka tertinggal dari target. Meski begitu, para pegiat lingkungan menyambut baik tercapainya kesepakatan ini sebagai langkah maju. "Kita tidak bisa jalan santai sampai 2030 tanpa koreksi arah. Alam adalah kunci kehidupan di Bumi," ujar Catherine Weller dari Fauna & Flora.
Isu pendanaan jadi batu sandungan utama. Pada 2022, negara-negara berjanji menggelontorkan 30 miliar dolar AS untuk pemulihan alam pada akhir dekade ini, plus memobilisasi 170 miliar dolar AS dari sektor swasta. Nyatanya, banyak negara kini mengalihkan bantuan internasional ke anggaran pertahanan dan energi. Dalam pertemuan ini, lebih dari 1 miliar dolar AS dijanjikan, separuhnya dari filantropi termasuk organisasi Leonardo DiCaprio, Re:wild.
Meski kesepakatan tercapai, para ilmuwan mengingatkan Bumi sedang berada di ambang kepunahan massal keenam. Spesies punah 100 kali lebih cepat dari laju alami akibat aktivitas manusia. Namun ada kabar baik: upaya konservasi mulai membuahkan hasil. Sebanyak 252 juta hektare lahan terdegradasi telah dilindungi — lebih luas dari Greenland. WWF juga memuji pemulihan populasi gajah, penyu hijau, dan harimau di beberapa wilayah.
Dampak bagi Masyarakat: Kesepakatan ini berdampak langsung pada kebijakan lingkungan hidup di Indonesia, termasuk pengelolaan kawasan konservasi dan pendanaan proyek hijau. Masyarakat perlu mengawal komitmen pemerintah agar target 30 persen kawasan lindung tidak sekadar di atas kertas. Selain itu, alih dana internasional ke sektor pertahanan berpotensi memperlambat program konservasi yang bergantung pada bantuan asing.