Kabul diguncang serangan udara Pakistan pada Senin malam lalu, yang menargetkan sebuah rumah sakit rehabilitasi narkoba di Ibu Kota Afghanistan. Otoritas Taliban mengklaim serangan brutal ini menewaskan sedikitnya 408 orang dan melukai 265 lainnya, mayoritas adalah warga sipil yang tengah menjalani perawatan. Namun, Islamabad buru-buru membantah tudingan tersebut, menegaskan bahwa sasaran mereka adalah instalasi militer dan infrastruktur pendukung teroris, bukan warga sipil.
Serangan yang terjadi sekitar pukul 21.00 waktu setempat itu menghantam Omar Addiction Treatment Hospital, sebuah fasilitas berkapasitas 2.000 tempat tidur yang menampung sekitar 3.000 pasien dari seluruh Afghanistan. Insiden ini sontak memicu kepanikan di Kabul, tak lama setelah warga berbuka puasa Ramadan. Saksi mata menggambarkan situasi mengerikan, dengan tiga ledakan yang menghanguskan seluruh area rumah sakit. Ahmad, seorang pasien berusia 50 tahun, menuturkan kepada Reuters, “Seluruh tempat terbakar. Ini seperti kiamat.”
Klaim Pakistan yang menyatakan serangan mereka presisi dan bertujuan menghindari korban sipil ditolak mentah-mentah oleh Afghanistan. Konflik antara kedua negara bertetangga ini memang sudah memanas selama berbulan-bulan, dengan Pakistan menuduh Afghanistan melindungi kelompok bersenjata yang melancarkan serangan lintas batas mematikan. Babak kekerasan terbaru ini, yang memburuk sejak bulan lalu, disebut-sebut sebagai yang terburuk sepanjang sejarah hubungan mereka, meski sebelumnya sempat ada upaya mediasi dari negara sahabat seperti Tiongkok.
Tragedi ini langsung menuai perhatian internasional. Richard Bennett, Pelapor Khusus PBB untuk situasi hak asasi manusia di Afghanistan, menyatakan sangat prihatin atas laporan serangan udara dan jatuhnya korban sipil. Ia mendesak semua pihak untuk menahan diri, melakukan de-eskalasi, dan menghormati hukum internasional, termasuk perlindungan terhadap warga sipil dan objek sipil seperti rumah sakit. Serangan terhadap fasilitas medis jelas merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional, dan jika terbukti sengaja menargetkan sipil, ini bisa menjadi kejahatan perang yang tak termaafkan. Dampaknya tidak hanya menambah daftar panjang penderitaan rakyat Afghanistan, tetapi juga semakin memperkeruh stabilitas di kawasan yang memang sudah rentan konflik.