Ketegangan memuncak di salah satu kampus paling prestisius di Amerika Serikat, Columbia University, New York. Sebanyak 12 demonstran anti-ICE baru saja diamankan polisi, memicu pertanyaan besar soal peran kampus dalam isu imigrasi.
Para demonstran menuduh pihak universitas bekerja sama dengan Immigration and Customs Enforcement (ICE), lembaga penegak hukum imigrasi AS yang kerap menjadi sorotan karena kebijakannya yang kontroversial. Tuntutan utama mereka jelas: agar Columbia University mendeklarasikan diri sebagai "sanctuary campus."
Deklarasi "sanctuary campus" sendiri bukan hal baru di AS. Ini adalah status yang memungkinkan universitas membatasi aktivitas agen imigrasi di lingkungan kampus, guna melindungi mahasiswa tanpa dokumen legal. Bagi para aktivis, status ini krusial untuk menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif bagi komunitas imigran, sekaligus menjaga kebebasan akademik dari intervensi pemerintah.
Penangkapan ini tak pelak semakin memanaskan suasana, menyoroti perdebatan sengit antara hak kebebasan berpendapat dan penegakan hukum. Insiden ini juga bisa menjadi preseden bagi kampus-kampus lain, mempertanyakan sejauh mana institusi pendidikan harus berpihak dalam isu-isu sensitif seperti imigrasi, dan bagaimana mereka menyeimbangkan perlindungan bagi mahasiswanya dengan kebijakan pemerintah federal. Masyarakat pun menanti, bagaimana pihak universitas akan merespons tuntutan dan insiden penangkapan ini, serta dampaknya pada citra dan kebijakan kampus ke depan.