Pemerintah Guinea-Bissau, sebuah negara di Afrika Barat, baru saja menangguhkan uji coba vaksin Hepatitis B pada bayi baru lahir yang didanai Amerika Serikat dan direncanakan oleh peneliti dari University of Southern Denmark. Keputusan ini diambil setelah gelombang protes publik dan kecaman keras dari komunitas ahli kesehatan internasional yang mempertanyakan etika penelitian tersebut.
Uji coba kontroversial ini seharusnya dimulai bulan lalu, melibatkan 14.000 bayi. Separuh dari kelompok sampel akan menerima vaksin Hepatitis B saat lahir, sesuai rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), sementara separuh lainnya akan divaksinasi enam minggu kemudian, seperti praktik yang saat ini berlaku di Guinea-Bissau karena keterbatasan pasokan. Para peneliti berencana membandingkan hasil kesehatan kedua kelompok selama lima tahun ke depan.
Namun, rencana ini sontak memicu kemarahan. Magda Robalo, mantan Menteri Kesehatan Guinea-Bissau, mengaku kecewa negaranya bisa menyetujui studi semacam itu. Menurutnya, peneliti 'memanfaatkan' lemahnya kapasitas riset dan kurangnya tenaga ahli kesehatan masyarakat yang memahami seluk-beluk politik kesehatan global di Guinea-Bissau. Ia juga mengungkapkan bahwa komite etik di kementerian kesehatan mengetahui studi ini, namun lembaga kesehatan masyarakat nasional yang seharusnya menyetujui eksperimen sebesar itu, justru tidak dilibatkan.
Padahal, Hepatitis B menjadi ancaman serius, terutama bagi bayi dengan sistem kekebalan tubuh yang lebih lemah. Virus ini menyebar melalui cairan tubuh, kerap ditularkan dari ibu ke bayi saat lahir atau menyusui, dan bisa memicu kerusakan hati jangka panjang hingga kanker. WHO mencatat, 1,1 juta kematian global pada tahun 2022 disebabkan oleh HBV. Vaksinasi saat lahir direkomendasikan WHO sebagai perlindungan seumur hidup.
Guinea-Bissau sendiri merupakan salah satu negara dengan tingkat infeksi HBV tertinggi di dunia, mencapai satu dari lima penduduk. Saat ini, mereka umumnya memvaksinasi bayi pada usia enam minggu karena keterbatasan dosis. Namun, pemerintah berencana untuk menganggarkan vaksinasi saat lahir mulai tahun 2028.
Para peneliti berdalih, studi mereka justru relevan dan tepat waktu, memanfaatkan masa transisi sebelum Guinea-Bissau beralih ke jadwal vaksinasi baru. Mereka juga menekankan bahwa separuh bayi dalam penelitian akan menjadi yang pertama menerima vaksinasi saat lahir di negara tersebut. Meski demikian, keputusan penangguhan pada 22 Januari lalu menunjukkan bahwa integritas etika dan persetujuan yang transparan menjadi prioritas utama.
Penangguhan uji coba ini memberikan pelajaran penting. Ini menyoroti urgensi penguatan kapasitas etika dan pengawasan penelitian di negara-negara berkembang. Serta menegaskan bahwa perlindungan terhadap kelompok rentan, seperti bayi, harus selalu didahulukan, jauh melampaui kepentingan riset ilmiah semata.