LAPORAN HAM: UNIT ANTIKRIMINAL PAKISTAN HABISI RATUSAN DI LUAR HUKUM - Berita Dunia
← Kembali

LAPORAN HAM: UNIT ANTIKRIMINAL PAKISTAN HABISI RATUSAN DI LUAR HUKUM

Foto Berita

Sebuah laporan mengejutkan dari Komisi Hak Asasi Manusia Pakistan (HRCP) menuding unit kepolisian khusus di Provinsi Punjab, Crime Control Department (CCD), telah melakukan pembunuhan di luar hukum terhadap ratusan warga. Unit yang seharusnya memberantas kejahatan terorganisir ini justru dituduh beroperasi bak kekuatan paralel dengan impunitas, memicu lonjakan kematian mencurigakan yang mengancam supremasi hukum di negara itu.

Laporan HRCP yang dirilis 17 Februari lalu, mengungkap setidaknya 924 kematian dalam 670 insiden yang disebut 'pertemuan polisi' oleh CCD. Kasus-kasus tragis ini terjadi hanya dalam kurun waktu delapan bulan, yakni sejak CCD dibentuk pada April tahun lalu hingga Desember tahun lalu. Pembentukan CCD sendiri merupakan bagian dari visi 'Safe Punjab' di bawah kepemimpinan Kepala Menteri Punjab Maryam Nawaz Sharif, dengan tujuan memerangi kejahatan serius dan terorganisir.

Salah satu kasus yang disorot adalah kisah pilu keluarga Zubaida Bibi di Bahawalpur. Pada November tahun lalu, petugas CCD menggerebek rumahnya, merampas semua harta benda berharga, lalu membawa pergi anak-anak lelakinya. Kurang dari 24 jam, lima anggota keluarganya, termasuk tiga putra Zubaida, ditemukan tewas dalam 'pertemuan polisi' terpisah di berbagai distrik Punjab. Ironisnya, setelah Zubaida mencoba menuntut keadilan melalui jalur hukum, ia justru menerima ancaman pembunuhan terhadap sisa anggota keluarganya. Suaminya, Abdul Jabbar, bersikeras bahwa anak-anak mereka adalah pekerja biasa dan tidak memiliki catatan kriminal.

Direktur HRCP, Farah Zia, menyatakan bahwa praktik pembunuhan di luar hukum ini bukan hal baru di Punjab, yang disebutnya sebagai 'tempat berakarnya' fenomena ini sejak tahun 1960-an, didukung oleh budaya impunitas dalam kepolisian. Zia menambahkan, alih-alih berinvestasi dalam teknik investigasi forensik yang lebih baik, kepolisian berbasis komunitas, dan penuntutan yang lebih efektif, pemerintah justru memilih 'jalan pintas' yang tidak berkelanjutan dan melanggar hukum. Ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat sipil dan komunitas internasional tentang perlindungan hak asasi manusia dan pentingnya akuntabilitas institusi penegak hukum di Pakistan.


Bagikan berita ini:

WhatsApp Facebook