Jakarta - Pemerintah Amerika Serikat (AS) secara resmi menghentikan pendanaan program HIV/AIDS di Afrika Selatan. Keputusan ini dikaitkan langsung dengan tuduhan AS bahwa pemerintah Afrika Selatan gagal melindungi komunitas minoritas kulit putih, Afrikaner. Langkah ini memutus aliran dana sekitar 400 juta dolar AS (Rp 6,5 triliun) per tahun melalui program PEPFAR.
Kementerian Kesehatan Afrika Selatan mengaku tidak mendapat pemberitahuan resmi, namun menyatakan sudah memiliki rencana kemandirian. Pasalnya, lebih dari 8 juta warga Afrika Selatan hidup dengan HIV, menjadikannya negara dengan jumlah pengidap HIV tertinggi di dunia. Pendanaan AS selama ini menopang sekitar seperlima dari total anggaran program HIV di negara tersebut.
Hubungan kedua negara memburuk sejak Donald Trump menjabat. Trump mengeluarkan perintah eksekutif yang menuduh kebijakan Afrika Selatan, seperti Pemberdayaan Ekonomi Kulit Hitam, justru memicu kekerasan terhadap pemilik tanah kulit putih. Tuduhan ini dibantah pemerintah Afrika Selatan yang menyebut kebijakan itu perlu untuk memperbaiki kesenjangan ekonomi era apartheid.
Trump juga mengulang klaim kontroversial tentang 'genosida kulit putih' di Afrika Selatan, yang tidak pernah terbukti. Klaim ini justru mendorong AS membuka program pengungsi khusus bagi warga Afrikaner, menjadikan mereka satu-satunya kelompok pengungsi yang diterima AS saat ini. Faktor lain yang memperkeruh suasana adalah dukungan Afrika Selatan terhadap gugatan Israel di Mahkamah Internasional dan hubungannya dengan Iran.
Analisis Dampak: Penghentian dana ini menjadi pukulan telak bagi sistem kesehatan Afrika Selatan yang sudah rapuh. Meski pemerintah setempat mengklaim mampu mandiri, transisi pendanaan yang mendadak berisiko mengganggu distribusi obat antiretroviral (ARV) yang vital bagi jutaan pasien. Langkah AS ini juga dinilai sebagai 'senjata politik' untuk menghukum negara yang berseberangan kebijakan, menunjukkan bahwa bantuan kemanusiaan bisa menjadi alat diplomasi yang kejam. Para pegiat HIV global khawatir langkah ini bisa menjadi preseden buruk bagi negara-negara berkembang lain yang bergantung pada dana PEPFAR.