Brasília, Brasil – Pengadilan Tinggi Brasil menjatuhkan vonis empat tahun dua bulan penjara kepada Eduardo Bolsonaro, putra dari mantan Presiden Jair Bolsonaro. Ia dinyatakan bersalah karena melobi pemerintah Amerika Serikat untuk ikut campur dalam proses hukum yang menjerat ayahnya.
Dalam sidang pada Selasa lalu, tiga dari empat hakim panel Mahkamah Agung Brasil menyatakan bahwa tindakan Eduardo bukan sekadar opini politik, melainkan bentuk pemaksaan terhadap sistem peradilan Brasil. “Ini adalah tindakan ilegal dan kriminal yang mengancam otoritas Brasil dan warganya sendiri,” ujar Hakim Cristiano Zanin.
Eduardo yang juga anggota DPR Brasil ini sebelumnya berjanji akan pindah ke AS untuk fokus membebaskan ayahnya. Jair Bolsonaro sendiri saat ini menjalani hukuman 27 tahun penjara atas upaya kudeta setelah kalah dalam pemilu 2022.
Kasus ini memanas setelah mantan Presiden AS Donald Trump, yang merupakan sekutu Bolsonaro, ikut campur. Trump sempat memberlakukan tarif 50 persen untuk produk Brasil dan menjatuhkan sanksi kepada Hakim Alexandre de Moraes yang menangani kasus Bolsonaro. Sanksi tersebut baru dicabut pada Desember lalu setelah hubungan AS-Brasil membaik di era Presiden Lula.
Analisis: Vonis ini menegaskan bahwa peradilan Brasil tidak gentar terhadap tekanan asing. Namun, langkah Trump yang ikut menghukum Brasil secara ekonomi menunjukkan bagaimana politik global bisa berdampak langsung pada perdagangan dan hubungan diplomatik. Bagi masyarakat Brasil, kasus ini menjadi ujian bagi kedaulatan hukum negara di tengah tarik-menarik kepentingan politik internasional.