MAHKAMAH AGUNG AS SIDANG KASUS TRANSPARANSI DOGE - Berita Dunia
← Kembali

MAHKAMAH AGUNG AS SIDANG KASUS TRANSPARANSI DOGE

Foto Berita

Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) resmi menyetujui permohonan pemerintahan Donald Trump untuk menyidangkan sengketa hukum terkait akses publik terhadap arsip Departemen Efisiensi Pemerintahan (DOGE). Langkah ini menjadi intervensi kedua kalinya bagi MA AS dalam sengketa antara Gedung Putih dan lembaga pengawas, Citizens for Responsibility and Ethics in Washington (CREW).

Pangkal persoalannya adalah status hukum DOGE. Pemerintahan Trump bersikeras bahwa DOGE adalah badan penasihat presiden yang kebal terhadap Undang-Undang Kebebasan Informasi (FOIA). Dalihnya, badan penasihat kepresidenan harus dilindungi kerahasiaannya agar tidak mengganggu pemisahan kekuasaan. Sebaliknya, CREW menuntut agar DOGE dibuka aksesnya karena dianggap sebagai lembaga federal yang menjalankan wewenang luas dan menggelontorkan kebijakan pemangkasan anggaran miliaran dolar.

Sebelumnya, Pengadilan Distrik dan Pengadilan Banding memenangkan gugatan CREW, memerintahkan pemeriksaan dipercepat atas permintaan arsip tersebut. Namun, pemerintahan Trump menilai pengadilan banding telah mengabaikan arahan MA sebelumnya dan mengizinkan pengambilan sumpah di bawah sumpah terhadap administrator DOGE, Amy Gleason. Di sisi lain, auditor federal menemukan bahwa klaim penghematan DOGE banyak yang tidak akurat dan tidak didukung data valid. Sidang di MA ini akan menjadi penentu apakah operasional DOGE yang mengubah lanskap birokrasi AS secara radikal itu bisa terus tertutup dari publik atau harus dibuka secara transparan.


Bagikan berita ini:

WhatsApp Facebook