Mantan bintang Hollywood, Russell Brand, resmi dinyatakan bersalah atas satu tuduhan pemerkosaan dan tiga tuduhan kekerasan seksual. Putusan ini dibacakan oleh juri di Pengadilan Southwark Crown Court setelah melalui persidangan yang berlangsung selama tiga minggu.
Meski begitu, pria berusia 51 tahun itu divonis tidak bersalah atas dua tuduhan pemerkosaan lainnya serta satu percobaan penyerangan tidak senonoh. Kasus ini bermula dari laporan investigasi media pada September 2023 yang memicu gelombang tuduhan baru dari para korban.
Polisi Metropolitan London mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa lebih dari 340 saksi dalam operasi bernama Actinolite ini. Detektif yang memimpin penyelidikan, Det Supt Andy Furphy, menyebut bahwa Brand awalnya bersikap tenang saat diinterogasi, namun lambat laun menjadi semakin berani seiring berjalannya pemeriksaan.
Dalam persidangan, Brand digambarkan sebagai sosok yang 'kejam' dan 'predator seksual'. Beberapa korban mengaku trauma dan 'terhantui selama bertahun-tahun' akibat perbuatan pelaku. Meski begitu, mantan istri Brand, Katy Perry, tidak dipanggil untuk memberikan keterangan dalam kasus ini.
Pihak kepolisian berharap putusan ini dapat memicu keberanian bagi korban lain untuk melapor. Mengingat kasus ini melibatkan publik figur besar, sorotan media yang intensif sempat menjadi tantangan tersendiri bagi penyidik, terutama karena sebagian besar tuduhan merupakan kasus lama yang terjadi hingga 27 tahun silam.