IRAN PERANGI STARLINK, HUKUMAN MATI MENGINTAI - Berita Dunia
← Kembali

IRAN PERANGI STARLINK, HUKUMAN MATI MENGINTAI

Foto Berita

TEHERAN, IRAN — Pemerintah Iran semakin memperketat cengkeraman mereka terhadap akses internet dengan mengumumkan perang terbuka terhadap layanan internet satelit Starlink. Langkah ini diambil di tengah situasi perang yang memanas antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel.

Menteri Komunikasi Iran, Mohammad Amin Aghamiri, menyebut Starlink sebagai "alat perang" musuh yang digunakan untuk spionase dan kontrol komando. Pihak berwenang tidak hanya memblokir sinyal, tetapi juga mengancam penggunanya dengan hukuman berat. Menggunakan atau memiliki perangkat Starlink dapat dipenjara hingga dua tahun, sementara pengedarannya bisa dipenjara lima tahun. Jika terbukti terkait spionase, hukuman mati menjadi ancaman nyata.

Sejak perang meletus, rakyat Iran telah mengalami dua kali pemadaman internet total yang sangat lama—tiga minggu saat protes Januari dan 88 hari sejak perang dimulai. Untuk memblokir Starlink, otoritas menggunakan kombinasi jammer canggih, pemalsuan lokasi GPS, patroli fisik, hingga pencarian menggunakan drone.

Sebagai gantinya, pemerintah memaksa warga menggunakan jaringan internet domestik yang disebut Jaringan Informasi Nasional, serta membatasi akses internasional hanya untuk kelompok tertentu seperti pedagang dan peneliti. Kebijakan ini menuai kritik karena dianggap semakin mengisolasi 90 juta penduduk Iran dari dunia luar.

Analisis: Langkah ini menunjukkan bahwa Iran tidak hanya berperang secara fisik, tetapi juga dalam ranah digital. Pembatasan ini berpotensi memutus akses informasi kritis bagi masyarakat sipil dan memicu kemarahan publik yang lebih besar, mengingat Starlink sering menjadi satu-satunya harapan untuk akses internet bebas.


Bagikan berita ini:

WhatsApp Facebook