Johannesburg, Afrika Selatan - Sebuah organisasi hak asasi manusia di Afrika Selatan, Southern Africa Litigation Centre (SALC), resmi menggugat pemerintah ke Pengadilan Tinggi Pretoria. Gugatan ini menuntut pembatalan izin ekspor senjata senilai puluhan juta dolar AS ke Amerika Serikat yang sudah disetujui pada tahun 2025.
SALC mendalilkan bahwa Komite Pengendalian Senjata Konvensional Nasional (NCACC) gagal menerapkan standar Undang-Undang Pengendalian Senjata Konvensional Nasional. Aturan itu mewajibkan penolakan izin jika ada risiko senjata bisa dipakai untuk pelanggaran HAM atau mengancam perdamaian global.
Pihak penggugat menilai ekspor ke AS, yang merupakan anggota tetap Dewan Keamanan PBB, bisa melanggar hukum domestik dan memicu kekhawatiran keamanan internasional. Ini adalah gugatan pertama di Afrika Selatan yang menentang ekspor senjata ke anggota tetap DK PBB atas dasar HAM dan hukum internasional.
Hingga berita ini diturunkan, pemerintah Afrika Selatan belum memberikan tanggapan resmi. Sidang perdana pun belum dijadwalkan. Kasus ini muncul di tengah hubungan diplomatik AS-Afsel yang sudah renggang akibat perbedaan kebijakan luar negeri, perdagangan, dan bantuan internasional.
Analisis Singkat: Kasus ini membuka celah hukum yang langka dalam pengawasan industri senjata global. Jika gugatan dikabulkan, ini bisa menjadi preseden bagi negara-negara lain untuk meninjau ulang ekspor senjata ke negara adidaya. Di sisi lain, ini juga menguji konsistensi kebijakan luar negeri Afsel yang kerap mengkritik pelanggaran HAM di negara lain, namun tetap mengirimkan senjata ke AS.