Kemarahan meluap di dunia internasional menyusul langkah kontroversial Israel yang dituding mempercepat aneksasi de facto di Tepi Barat. Delapan negara mayoritas Muslim, termasuk Indonesia, bersatu mengecam keras keputusan Tel Aviv yang memberi lampu hijau pada kebijakan baru. Aturan ini tak hanya akan mempermudah pemukim Israel menguasai lahan, tetapi juga memperketat cengkeraman Israel atas wilayah yang krusial bagi masa depan Palestina.
Kecaman datang dari Mesir, Indonesia, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turkiye, dan Uni Emirat Arab pada Senin, menyoroti upaya Israel memaksakan âkedaulatan ilegalâ di Tepi Barat yang diduduki. Kebijakan baru yang disetujui kabinet keamanan Israel pada Minggu ini, memungkinkan warga Yahudi Israel membeli properti pribadi di wilayah tersebut dan membuka pendaftaran tanah yang sebelumnya bersifat rahasia. Tak hanya itu, otoritas Israel juga akan mengambil alih pengelolaan beberapa situs keagamaan serta meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di area yang selama ini dikelola Otoritas Palestina (PA).
Menteri Keuangan Israel dari sayap kanan, Bezalel Smotrich, tanpa sungkan menyatakan tujuan kebijakan ini adalah âmemperdalam akar kami di semua wilayah Tanah Israel dan mengubur ide negara Palestina.â Pernyataan ini jelas menegaskan niat Israel untuk menguasai Tepi Barat secara permanen.
Presiden Palestina Mahmoud Abbas dengan tegas menyebut langkah Israel ini sebagai âaneksasi de factoâ dan mendesak Presiden AS serta Dewan Keamanan PBB untuk segera turun tangan. Jurnalis Al Jazeera yang melaporkan dari Birzeit di Tepi Barat, Nida Ibrahim, menggambarkan kebijakan ini sebagai âdorongan paling berbahaya menuju aneksasi dan keputusan paling kritis sejak Israel menduduki Tepi Barat pada tahun 1967.â Ia menambahkan, tidak ada lagi yang bisa mencegah pemukim Israel memiliki tanah dan masuk ke pusat-pusat kota Palestina di bawah aturan baru ini.
Uni Eropa pun tak tinggal diam, ikut mengutuk tindakan Israel dan menyebutnya sebagai âlangkah mundur yang salah.â Kecaman ini menggarisbawahi isolasi Israel dalam komunitas internasional terkait kebijakan-kebijakan yang merusak prospek perdamaian.
Dampak dan Analisis Singkat: Ancaman Nyata Bagi Masa Depan Palestina
Kebijakan kontroversial Israel ini membawa dampak serius dan jangka panjang, terutama bagi warga Palestina. Tepi Barat adalah salah satu wilayah inti yang diinginkan Palestina untuk mendirikan negara merdeka mereka, selain Jalur Gaza dan Yerusalem Timur yang diduduki. Dengan lebih dari 700.000 pemukim Israel yang sudah tinggal di sanaâpadahal pemukiman tersebut dianggap ilegal menurut hukum internasionalâlangkah terbaru ini semakin memperburuk situasi. Ini berpotensi memicu gelombang pengungsian, perampasan hak atas tanah, dan pembatasan ruang gerak bagi sekitar 3,3 juta warga Palestina yang tinggal di Tepi Barat.
Bagi Indonesia dan negara-negara mayoritas Muslim, isu Palestina adalah masalah kemanusiaan dan keadilan yang fundamental. Kecaman keras dari delapan negara ini bukan hanya respons diplomatik, tetapi juga bentuk solidaritas terhadap perjuangan Palestina untuk hak menentukan nasib sendiri dan membentuk negara. Di sisi lain, kebijakan Israel ini jelas-jelas mengikis peran dan otoritas Otoritas Palestina, serta semakin menjauhkan prospek solusi dua negara yang selama ini didukung luas oleh komunitas internasional. Ancaman konflik regional yang lebih besar pun tidak bisa diabaikan jika eskalasi terus berlanjut.