GUGATAN TRUMP KE WSJ RESMI GUGUR - Berita Dunia
← Kembali

GUGATAN TRUMP KE WSJ RESMI GUGUR

Foto Berita

Jakarta, CNN Indonesia — Upaya Presiden Amerika Serikat Donald Trump menuntut media besar Rupert Murdoch dan The Wall Street Journal (WSJ) senilai 10 miliar dolar AS atau sekitar Rp160 triliun resmi kandas. Hakim Federal Darrin Gayles memutuskan untuk membatalkan gugatan tersebut secara permanen karena Trump dianggap gagal membuktikan adanya unsur 'niat jahat' (actual malice) dalam pemberitaan media tersebut.

Dalam putusannya, Hakim Gayles menilai tim hukum Trump hanya 'menggenggam sedotan' alias berusaha keras mencari pembenaran tanpa bukti kuat. Menurutnya, dakwaan yang dilayangkan Trump bersifat kabur, tidak konsisten, dan tidak relevan dengan standar hukum pencemaran nama baik di AS yang mensyaratkan adanya kesadaran akan kebohongan atau pengabaian yang sembrono terhadap fakta.

Kasus ini bermula dari artikel eksklusif WSJ pada Juli 2025 yang mengaitkan Trump dengan mendiang Jeffrey Epstein, seorang financier yang terjerat kasus kejahatan seksual. Artikel tersebut memuat detail tentang surat ulang tahun 'beraroma seksual' yang diduga dikirim Trump untuk Epstein pada 2003, lengkap dengan gambar coretan dan tanda tangan yang kontroversial. Trump membantah keras tuduhan tersebut dan membawa kasus ini ke pengadilan.

Analisis Dampak: Keputusan pengadilan ini menjadi pukulan telak bagi Trump yang sedang gencar menyerang media kritis di masa kepemimpinannya yang kedua. Bagi masyarakat AS, putusan ini menegaskan kembali pentingnya perlindungan hukum bagi pers dalam menjalankan tugas jurnalistiknya tanpa rasa takut, selama tidak ada bukti niat jahat yang nyata. Kasus ini juga menyoroti kembali sorotan publik terhadap transparansi dokumen Epstein yang hingga kini masih menjadi misteri besar bagi publik Amerika.


Bagikan berita ini:

WhatsApp Facebook