TEPI BARAT: ISRAEL RESMI MILIKI LAHAN, KENDALI PENUH DIMULAI! - Berita Dunia
← Kembali

TEPI BARAT: ISRAEL RESMI MILIKI LAHAN, KENDALI PENUH DIMULAI!

Foto Berita

Pemerintah Israel resmi mengambil langkah kontroversial dengan menyetujui proposal pendaftaran sebagian besar wilayah Tepi Barat yang diduduki sebagai 'properti negara'. Ini adalah pertama kalinya keputusan semacam ini diambil sejak Israel menduduki wilayah tersebut pada tahun 1967.

Proposal ini digagas oleh Menteri Keuangan garis keras, Bezalel Smotrich, bersama Menteri Pertahanan Israel Katz dan Menteri Kehakiman Yariv Levin. Smotrich secara terang-terangan menyebut langkah ini sebagai bagian dari 'revolusi pemukiman' untuk menguasai 'seluruh tanah kami'. Sementara itu, Menteri Katz berdalih keputusan ini 'penting untuk keamanan dan tata kelola' guna memastikan 'kendali, penegakan hukum, dan kebebasan bertindak penuh' bagi Israel di wilayah tersebut.

Langkah ini menuai kecaman keras. Otoritas Palestina menyebutnya sebagai 'eskalasi serius' yang secara efektif membatalkan perjanjian yang sudah ditandatangani dan jelas bertentangan dengan resolusi Dewan Keamanan PBB. Apalagi, hukum internasional sendiri secara tegas melarang negara pendudukan menyita tanah di wilayah yang diduduki. Perlu diingat, sebagian besar lahan Palestina di Tepi Barat memang tidak terdaftar secara formal karena prosesnya yang rumit dan sempat dihentikan Israel pada tahun 1967.

Para analis politik menyebut keputusan ini sebagai 'aneksasi de facto' atau penguasaan sepihak wilayah Palestina. Mereka memperingatkan, langkah ini akan mengubah drastis lanskap sipil dan hukum Tepi Barat, sekaligus menghilangkan 'hambatan hukum' yang selama ini ada untuk perluasan pemukiman ilegal Israel. Menurut analis Xavier Abu Eid, ini bukan sekadar langkah menuju aneksasi, melainkan 'aneksasi yang sudah terjadi'. Mahkamah Internasional (ICJ) pada 2024 juga disebut telah mengindikasikan bahwa tindakan Israel di Tepi Barat sudah mengarah ke aneksasi. Keputusan ini diprediksi akan semakin meningkatkan ancaman dan intimidasi terhadap para pemilik tanah Palestina dari pemukim Israel.


Bagikan berita ini:

WhatsApp Facebook