OMAR LAWAN TRUMP, AJAK AS GABUNG ICC - Berita Dunia
← Kembali

OMAR LAWAN TRUMP, AJAK AS GABUNG ICC

Foto Berita

Washington, DC – Anggota Kongres Amerika Serikat, Ilhan Omar, justru bergerak berlawanan arah dengan kebijakan Presiden Donald Trump. Di tengah ancaman Menteri Luar Negeri Marco Rubio yang ingin 'membongkar' Mahkamah Pidana Internasional (ICC), Omar justru memperkenalkan resolusi yang mendorong AS untuk bergabung dengan pengadilan tersebut.

Resolusi yang diperkenalkan pada Rabu (12/2) itu menyerukan agar AS meratifikasi Statuta Roma, yakni dokumen pendirian ICC. Langkah ini juga secara tidak langsung menekan pemerintahan Trump untuk mencabut sanksi dan pembatasan visa yang dijatuhkan pada pejabat ICC.

Omar, yang merupakan mantan pengungsi asal Somalia, berargumen bahwa bergabung dengan ICC adalah langkah memperkuat supremasi hukum global. 'Jika kita benar-benar percaya pada hak asasi manusia dan aturan hukum, kita harus memperkuat keadilan internasional, bukan malah merusaknya. Amerika harus memimpin dengan contoh dan menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum,' ujar Omar.

Langkah Omar ini merupakan bantahan keras terhadap sikap Trump yang selama ini memusuhi ICC. Sejak periode pertama hingga sekarang, Trump gencar menjatuhkan sanksi kepada jaksa dan hakim ICC yang menyelidiki warga negara AS dan Israel. Bahkan, Rubio pekan lalu menyatakan akan menggunakan 'semua alat yang dimiliki pemerintah' untuk membongkar ICC bata demi bata.

Analisis Dampak: Sikap dualisme ini menunjukkan perpecahan serius di panggung politik AS. Di satu sisi, kebijakan Trump berpotensi mengisolasi AS dari tatanan hukum internasional dan merusak kredibilitasnya sebagai promotor HAM. Di sisi lain, resolusi Omar, meskipun simbolis, bisa memicu perdebatan publik yang lebih luas tentang pentingnya akuntabilitas global, terutama di tengah kekhawatiran atas penyelidikan ICC terhadap dugaan kejahatan perang Israel di Gaza dan AS di Afghanistan. Jika AS benar-benar bergabung, ini akan menjadi pukulan telak bagi negara-negara yang selama ini menolak yurisdiksi ICC.


Bagikan berita ini:

WhatsApp Facebook